Berita Tebo

Keluarga dari Tiga Tersangka Kasus Korupsi Jalan Padang Lamo Dilarang Jenguk di Lapas Tebo

Lapas Kelas II Tebo meletakkan 3 titipan Kejari Tebo di sel isolasi. Tiga orang yang dititipan Kejari Tebo adalah H Ismail Ibrahim, Suwarto dan Ir Te

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Sopianto Arfan/tribunjambi
Kejari Tebo tetapkan tersangka korupsi Jalan Padang Lamo 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Lapas Kelas IIB Tebo meletakkan 3 titipan Kejari Tebo di sel isolasi.

Tiga orang yang dititipan Kejari Tebo adalah H Ismail Ibrahim, Suwarto dan Ir Tetap Sinulingga.

Hal ini diakui Kasi Binadik Lapas Kelas II B Muara Tebo Saripuddin Umar sesuai SOP di Lapas.

Kata Saripuddin, ketiga titipan Kejari Tebo tidak bisa dikunjungi oleh pihak keluarga. Namun untuk kuasa hukum mereka diperbolehkan dengan syarat harus se izin oleh Kalapas Kelas II B Muara Tebo.

"Saat ini masih pandemi, sehingga kunjungan ditiadakan," katanya.

Dirinya menyebut, sedangkan untuk kuasa hukum diperbolehkan mengunjungi dengan catatan mendapat izin dari Kalapas dan harus dilakukan pemeriksaan ketat termasuk menerapkan Prokes.

Ia mengaku, jika pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi melaksanakan sidang ofline ketiga tersangka harus ke Jambi untuk menjalani persidangan.

Namun kata Saripuddin, jika sidang digelar online berarti ketiga tersangka bisa mengikuti persidangan dari dalam Lapas Tebo.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Meski Diskon, Manchester United, Chelsea & Newcastle Belum Minati Sergej Milinkovic-Savic dari Lazio

Baca juga: Nikita Mirzani Jual Rumahnya dengan Harga Fantastis: Sekalian Isinya, Kecuali Pemiliknya!

Baca juga: Resep Ayam Woku Kemangi, Ayam Bisa Dibalut Pandan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved