Berita Batanghari

Ini Jumlah Dana Sertifikasi yang Dikeluarkan untuk 1.240 Guru di Batanghari

Tercatat sebanyak 1.240 guru menjadi penerima sertifikasi di Kabupaten Batanghari. Anggarannya sebesar Rp14.615.744.800 yang dikeluarkan pemerintah

Penulis: A Musawira | Editor: Suci Rahayu PK
Mohamad Trilaksono
Ilustrasi rupiah 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Tercatat sebanyak 1.240 guru menjadi penerima sertifikasi di Kabupaten Batanghari.

Anggarannya sebesar Rp14.615.744.800 yang dikeluarkan pemerintah per triwulan.

Setiap guru menerima jumlah berbeda-beda, disesuaikan dengan golongan.

Hal ini disampaikan Kasi Guru dan Tenaga Pendidik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari, Hasan Ashari pada Jumat (17/6/2022).

“Dari total 1.240 guru sertifikasi dalam tahun ini ada pengurangan karena ada 13 masuk masa pensiun,” katanya.

Guru penerima sertifikasi ini terdiri dari guru TK, SD, SMP dan pengawas dengan rincian golongan II sebanyak 10 orang, golongan III ada 716 orang dan golongan IV ada 514 orang.

Baca juga: Kepala Inspektorat Tanjab Timur Lantik Irbansus

Baca juga: Ketua LPAI Pusat, Soroti Kasus Sudin Pelaku Perdagangan Anak di Jambi, Minta Hakim Punya Hati Nurani

“Gaji terkecil itu Rp 3 juta dan tunjangan terbesar itu Rp 4 juta tergantung masa kerja,” ujarnya.

Dalam pencairannya guru penerima sertifikasi harus melengkapi data di Dapodik sejenis surat pendukung ada surat pernyataan, surat terlaksana dan surat administrasi lainnya.

“Belum ada kendala selama pencairan. Namun ada guru yang info GTK mengenai kevalidan data yang tidak berbarengan itu bisa menghambat info GTK yang belum valid,” pungkasnya. (Tribunjambi.com/Musawira)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jelang Keberangkatan ke Tanah Suci, CJH Batanghari Bersiap Ikuti Tes PCR

Baca juga: Remaja di Sleman Ini Bunuh Pencuri Dengan Clurit Gara-gara Cabai

Baca juga: Anies Baswedan Paling Banyak Diusulkan Jadi Calon Presiden, Surya Paloh: Belum Jaminan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved