Berita Tanjabbar
Hingga Kini Ganti Rugi Tiang Pancang WFC Kuala Tungkal Masih Jalan di Tempat
Penggantian kerugian tiang pancang Titian Orang Kayo Mustiko Rajo Alam (WFC), Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) rusak akibat
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penggantian kerugian tiang pancang Titian Orang Kayo Mustiko Rajo Alam (WFC), Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) rusak akibat dihantam kapal bulan Februari lalu, hingga kini masih jalan di tempat.
Hingga kini janji penggantian tersebut tak kunjung dibayar oleh pemilik kapal KM Serba Guna.
Sesuai perjanjian awal, penggantian akan dilakukan dalam jangka waktu 3 bulan sejak kejadian. Yakni pada bulan Februari 2022 lalu.
Kepala Dinas (Kadis) PU Tanjabbar, Apri Dasman mengatakan hingga kini sudah lewat perjanjian belum ada kabar lebih lanjut dari pemilik kapal, yakni Hengli Efendi.
"Dalam perjanjian awal, akan ada ganti rugi sebesar Rp 144 juta dalam jangka waktu 3 bulan setelah kejadian, namun hingga kini, yang bersangkutan baru sekali membayar, yaitu sebesar Rp. 12 juta," jelasnya.
Menurut Kadis PU, Pemda dalam hal ini merasa tidak dihargai dan dilecehkan oleh pihak pemilik kapal. Karena dianggap tidak komitmen dari perjanjian awal.
"Kalau untuk lebih jelasnya tanyakan langsung sama pak Samsul, Kadis Perhubungan, karena yang meng-handle dari awal kan beliau," tutupnya. (Tribunjambi.com/Ade Setyawati)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jelang Keberangkatan ke Tanah Suci, CJH Batanghari Bersiap Ikuti Tes PCR
Baca juga: Remaja di Sleman Ini Bunuh Pencuri Dengan Clurit Gara-gara Cabai
Baca juga: Anies Baswedan Paling Banyak Diusulkan Jadi Calon Presiden, Surya Paloh: Belum Jaminan