Pria 30 Tahun di Palembang Lecehkan 18 Bocah Perempuan, Iming-imingi UangRp 5 Ribu Bujuk Korban

Pria 30 tahun lecehkan 18 anak perempuan di Kota Palembang. Modusnya dengan mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.

Editor: Suci Rahayu PK
TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan dan Kompas.com /Aji YK Putra
Tersangka MG (30) pelaku pencabulan anak di bawah umur saat menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang, Rabu (15/6/2022) 

TRIBUNJAMBI.COM - Pria 30 tahun lecehkan 18 anak perempuan di Kota Palembang.

Modusnya dengan mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.

Pelaku berinisial MG warga Perumahan Griya Lestari Abadi, Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni Palembang.

Aksi bejat MG diketahui setelah 3 korban dan orangtuanya melapor ke kantor polisi dengan wilayah hukum tempat kejadian perkara (TKP) Sekojo, Mata Merah, Sematang Borang.

Pelaku ditangkap oleh Unit Perempuan Perlindungan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Selasa (14/6/2022), sekitar pukul 23.00 di rumahnya.

Penangkapan itu diiyakan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi.

Muhammad Gunawan telah ditetapkan menjadi tersangka pelaku cabul terhadap anak-anak masih di bawah umur.

"Benar, Unit PPA sudah mengamankan tersangka dirumahnya tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya. Kini sedang diperiksa lebih lanjut dan didalami terkait aksinya yang pengakuannya sudah belasan kali melancarkan aksinya," kata Tri.

Baca juga: Pelaku Pencurian 2 Motor Dibebaskan Karena Gangguan Jiwa, Beraksi Pakai Gunting Kertas

Baca juga: Gasak Uang di ATM Korbannya Hingga Rp 95 Juta, Riko Diringkus Satreskrim Polres Merangin

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi belasan korban dengan diberi uang Rp 5000.

Terpisah Kanit PPA, Ipda Sianipar mengatakan dari pengakuan tersangka, ia sudah melancarkan aksinya sebanyak 18 kali.

Tersangka mengaku beraksi sejak April 21 di Wilayah Sekojo, Mata Merah, Sematang Borang

"Korban diimingi diberi uang lalu diajak kerumah tersangka dan disebuah rumah kosong, tersangka ditangkap dirumah setelah anggota kita melakukan penyelidikan dari laporan korban," jelasnya.

Tersangka juga mengaku tidak emmasukkan alat kelaminnya, hanya menggesekkan jari ke alat kelamin korbannya.

Dia juga mengatakan jika terangsang saat melihat bocah perempuan, sehingga nekat melakukan aksi bejatnya.

"Saya hobi nonton film porno juga, jadi menambah nafsu saya melihat anak anak perempuan," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved