Korupsi Jalan Padang Lamo
Pengusaha Bungo dan Pejabat Dinas PUPR Jambi Ditahan, Ini Kasus Yang Menjeratnya
enyidik Kejaksaan Negeri Tebo, Rabu (15/6/2022) sekira pukul 16.45 WIB resmi menahan pengusaha Bungo dan pejabat Dinas PUPR Jambi
Penulis: Sopianto | Editor: Rahimin
Terkait anggaran proyek peningkatan Jalan Padang Lamo Tahun Anggaran 2019 ini sekitar Rp 7,3 Miliar.
Sementara, hasil perhitungan yang dilakukan BPKP, ada kerugian negara sekitar Rp 1,7 Miliar.
Kejari Tebo mengusut dugaan korupsi proyek jalan Padang Lamo tahun anggaran 2017 hingga 2020, penyidik sudah memeriksa 63 saksi dari 4 surat perintah penyelidikan (sprint dik).
Ada 4 perusahaan penyedia yang diduga penyebab kerugian negara yakni, PT Sarana Menara Ventura, perusahaan asal Sumatera Barat, PT Family Group yang berkantor di Kabupaten Bungo, PT Nai Adipati Anom yang berkantor Perum Grand Kenali Kota Jambi, dan CV Citra Agung yang juga berasal dari Provinsi Jambi.
Baca juga: BREAKING NEWS Ismail Ibrahim & Tetap Sinulingga Ditahan Kejari Tebo, Kasus Jalan Padang Lamo
Baca juga: Ismail Ibrahim Mengaku Setor Uang ke Kadis PUPR, Tapi Lupa Nilai Proyek Diterima
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News