DPRD Dorong Pemda Percepat Dana Pinjaman Daerah, Ilhamuddin: Jika Ada Kendala Dikomunikasikan

DPRD Kabupaten Batanghari mendorong pemerintah daerah berupaya semaksimal mungkin untuk merealisasikan pinjaman daerah senilai Rp300 Miliar.

Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/musawira
Wakil Ketua II DPRD Batanghari dari Fraksi PKB, Ilhamuddin 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-DPRD Kabupaten Batanghari mendorong pemerintah daerah berupaya semaksimal mungkin untuk merealisasikan pinjaman daerah senilai Rp300 Miliar.

Wakil Ketua II, Ilhamuddin menyebut pada prinsipnya dana pinjaman ini dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batanghari.

"DPRD telah menyetujui pinjaman daerah itu. Saat ini belum juga terealisasi kita tetap mendorong Pemda mempertanyakan dimana saja kendalanya," ujarnya pada Rabu (15/6/2022).

Politikus asal Mersam ini mengatakan jika ada kendala agar dikomunikasikan supaya pinjaman itu bisa dipercepat.

"Secara resmi kita belum dapat informasi terkait perkembangan dana pinjaman daerah ini namun nanti disela-sela rapat badan anggaran akan kita pertanyakan," jelas Ilham.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, Muhammad Azan mengatakan proses pinjaman daerah yang diajukan Pemkab Batanghari kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi senilai Rp 300 Miliar sudah hampir mengerucut dan hampir finalisasi.

Sekda mengakui tinggal menunggu besaraan nilai pinjaman yang akan disetujui oleh pemberi pinjaman yaitu PT BPD Jambi.

“Usulan kita tetap sesuai besaran yang disetujui Badan Anggaran (Banggar) tempo hari yaitu senilai Rp 300 miliar,” katanya.

Pemkab Batanghari berharap sebagai peminjam untuk bisa dikabulkan oleh PT BPD Jambi dengan nominal usulan tersebut.

Baca juga: 169 Kades di Merangin Dilantik, Musharudin Anggota DPRD Provinsi Jambi Ucapkan Selamat

Baca juga: Anggota DPRD Kota Jambi Harap JCC Bisa Segera Grand Opening

Baca juga: Usai Sidak Stadion Mini, Komisi IV DPRD Prov Jambi Langsung Hearing dengan Dispora

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved