Berita Jambi
Warga Pulau Kayu Aro Laporkan Aktifitas Narkoba, BNNP Jambi Langsung Tangkap Pengedar dan Kurir
BNNP Jambi apresiasi masyarakat yang berani melaporkan terkait adanya peredaran narkotika di wilayah Pulau Kayu Aro, Muaro Jambi.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - BNNP Jambi apresiasi masyarakat yang berani melaporkan terkait adanya peredaran narkotika di wilayah Pulau Kayu Aro, Muaro Jambi.
Hal tersebut diungkapkan oleh, Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha, setelah berhasil mombongkar jaringan narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Pulau Kayu Aro, Muaro Jambi, Senin (13/6/2022).
Dua pelaku, yakni Sandi sebagai pengedar dan Nudin sebagai kurir, berhasil diringkus petugas di sebuah rumah yang dijadikan pelaku sebagi base camp, pengedaran sabu-sabu.
Dewa menjelaskan, pelaku ditangkap setelah masyarakat mulai resah dengan aktifitas pelaku, yang mengedarkan sabu-sabu di kawasan Pulau Kayu Aro.
Warga kemudian langsung melaporkan hal tersebut ke BNNP Jambi, untuk dilakukan penindakan.
"Ya artinya masyarakat sudah berani dan mau terbuka melaporkan kegiatan peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing, dan itu harus dilakukan untuk menjadikan satu kawasan sebagai kampung bersinar atau bersih dari narkoba," kata Dewa, Selasa (14/6/2022).
Diketahui, ke dua pelaku sudah mengedarkan sabu-sabu di kawasan tersebut selama 1 tahun.
Hal tersebut, membuat masyarakat resah, sehingga langsung menginformasikan ke petugas untuk dilakukan penindakan.
"Ya, kita tangkap pelaku dan sudah diamankan ke kantor BNNP untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Dewa, Selasa (14/6/2022).
Dari pelaku, petugas berhasil temukan 3,3 gram sabu-sabu, sisa dari penjualan pelaku.
Tidak hanya itu, petugas juga turut amankan 1 unit timbangan dan 1 unit android sebagai sarana pelaku, untuk mengedarkan sabu.
Penangkapan ini berawal saat tim menerima informasi, bahwa rumah pelaku Sandi kerap dijadikan tempat transaksi sabu-sabu.
Mendapat informasi, tim kemudian bergerak ke lokasi sejak pagi hari.
"ya tim kita mengumpulkan sejumlah petunjuk, dan langsung menggerebek tersangka," jelasnya.
Saat digerebek, benar saja, pelaku ditangkap saat sedang melakukan transaksi.
Setelah mengamankan pelaku, tim kemudian memeriksa seluruh isi rumah pelaku, kemudian kembali ke kantor BNNP Jambi, untuk melakukan tindak lanjut ke pada pelaku.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bawaslu Sungai Penuh Rekrut Lembaga Pemantau Pemilu 2024
Baca juga: Sindiran Telak Razman Arief Nasution pada Hotman Paris Gegara Jam Tangan: Sifatnya Merendahkan Orang
Baca juga: Masyarakat Penerima PKH di Tanjabtim yang Bantuannya Tidak Keluar Segera Kroscek
PRODI PIAUD UIN Jambi dan UIN Mataram Lakukan Perjanjian Kerjasama |
![]() |
---|
UPTD PPA Provinsi Jambi Rehabilitasi Korban Pemerkosaan Anak di Centra Alyatama |
![]() |
---|
Santri Dukung Ganjar Gelar Doa dan Berikan Bantuan Material Bangunan untuk Ponpes di Jambi |
![]() |
---|
Santrine Abah Ganjar Serahkan Bantuan Mushaf Al-Qur’an untuk Majelis Taklim di Batanghari |
![]() |
---|
Pengawasan Angkutan Batubara Masuk Jalan Kota Jambi, Diharapkan Ada Efek Jera |
![]() |
---|