Berita Kerinci

Kapolres Kerinci Pimpin Apel Gelar Pasukan dalam Rangka Operasi Patuh Siginjai 2022

Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho mengatakan, Operasi Patuh 2022 dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022

Penulis: Herupitra | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Herupitra
Polres Kerinci gelar apel pasukan dalam Rangka Operasi Patuh Siginjai 2022 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Polres Kerinci gelar apel pasukan dalam Rangka Operasi Patuh Siginjai 2022. Apel digelar di halaman Mapolres dipimpin oleh Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, Senin (13/6/2022).

Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho mengatakan, Operasi Patuh 2022 dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 sampai dengan 26 Juni 2022.

Kamseltibcarlantas yang mendapat perhatian dan antisipasi antara lain terjadinya kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dengan tingkat fatalitas yang tinggi.

Polres Kerinci gelar apel pasukan dalam Rangka Operasi Patuh Siginjai 2022
Polres Kerinci gelar apel pasukan dalam Rangka Operasi Patuh Siginjai 2022 (Tribunjambi.com/Herupitra)

Ada beberapa hal sering menyebabkan terjadinya kemacetan katanya, antara lain kondisi badan jalan dan jembatan yang masih rusak, adanya jalan yang menyempit (bottle neck), tanjakan tinggi, turunan dan tidak seimbang, tikungan yang tajam, volume arus kendaraan yang tidak seimbang dengan infrastruktur yang tersedia, pertemuan arus Lalu Lintas dua arah, atau lebih serta kurang disiplinnya pengguna jalan dalam berkendara.

Selain itu masih ditemukan aksi unjuk rasa dan pemblokiran jalan yang dilakukan oleh masyarakat yang disebabkan karena aktivitas kendaraan pengangkut batubara.

"Untuk itu perlu menjadi perhatian petugas di lapangan agar menindak pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi," ujarnya.

Adapun pelanggaran seperti mengemudikan kendaraan diatas batas maksimal kecepatan, mengangkut beban melebihi ketentuan tonase, mengemudikan kendaraan yang dapat membahayakan pengguna jalan lain, keluar dari mulut tambang sebelum pukul 18.00 Wib dan melanggar route jalur batubara yang telah ditetapkan dengan Surat Edaran Gubernur Jambi.

Baca juga: Jambi Berkabut, Citilink Tujuan Jambi Beralih Mendarat di Palembang

Baca juga: Arus Mudik Jalur Laut Idul Adha 1443 H Via Tanjabbar Jambi Diperkirakan Turun 50 Persen

Diungkapkannya, pelaksanaan Operasi Patuh tahun 2022 kali ini, lebih mengedepankan kegiatan premetif dan preventif serta didukung pola Gakkum lantas secara elektronik dengan menggunakan ETLE dan mobile.

Serta teguran dan tidak diperkenankan melaksanakan Gakkum Lantas secara stasioner.

"Diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi, yaitu menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dan angka fatalisasi serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," harap Kapolres. (Tribunjambi.com/Herupitra)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pemakaman Anak Ridwan Kamil, Warga Sudah Ramai di Lokasi Pemakaman Sejak Subuh

Baca juga: Asal-usul Uang Rp 2,3 Miliar Yang Ditemukan di Markas Khilafatul Muslimin Masih Misteri

Baca juga: Cerita Dua Gubernur Datang ke Gedung Pakuan dan Ikut Salat Jenazah Anak Ridwan Kamil

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved