Berita Tanjabbar

Polisi Kesulitan Cari Saksi Dalam Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung di Tanjabbar

Kasus dugaan pencabulan anak oleh ayah kandung sendiri di Tanjabbar, polisi kesulitan mencari saksi sebab keterangan korban yang terus berubah.

TRIBUNJAMBI.COM/ADE SETIAWATI
AKBP Muharman Arta Kapolres Tanjabbar 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Kasus dugaan pencabulan oleh ayah kandung sendiri, yang masih berusia 6 tahun di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), tim penyidik unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) kesulitan mencari saksi sebab keterangan korban yang terus berubah.

AKBP Muharman Arta Kapolres Tanjabbar mengatakan bahwa korban sudah di dampingi psikolog.

"Sudah didampungi oleh pisikolog, keterangan korban berubah berubah dalam menceritakan alur kejadiannya. Tempatnya betubah ubah," jelasnya.

Kapolres menjelaslan kasus ini bukan pemerkosaan melainkan pencabulan. Menurutnya, antara pemerkosaan dan pencabulan itu dua kasus yang berbeda.

"Ini saya mau klarifikasi bukan pemerkosaan tapi pencabulan," tambahnya.

Terkait dengan pelaku yang informasinyan saat ini kabur. Kapolres, nantinya setelah penyidik yakin atas kasus itu dan menetapkan tersangka maka pihaknya akan melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku.

Faktor selain keterangan korban berubah-ubah yang membuat kasus ini sulit di ungkap juga faktor dari tidak adanya saksi hanya ada korban dan pelaku.

Terkait dengan alat bukti visum dan olah tempat kejadian perkara (TKP) dirumah pelaku yang ditemukan bercak darah ditempat tidurnya. Kapolres menegaskan hal itu nanti akan menjadi pertimbangan penyidik lebih lanjut.

"Kalau alat bukti itu kan tidak bisa memberikan keterangan. Alat bukti butuh ada yang mejelaskan yakni keterangan saksi. Meskipun dalam kasus seperti ini satu saksi bisa tapi ini saksi (red, korban) yang betubah ubah keterangannya," lanjutnya.

Menurut Piskolog korban tersbeut juga memiliki permasalahan pada pertumbuhannya. Sebab, seusia 6 tahun seperti usia 3 tahun.

"Korban juga ada masalah, ini juga yang menyulitkan," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Dishub Provinsi Jambi Sambut Baik Laporan Terkait Ratusan Truk Batubara di Luar Jam Operasional

Baca juga: Ikatan Cinta 9 Juni 2022: Katrin Pegang Bukti Kuat Kecelakaan

Baca juga: Jelang Ada Call Center Khusus, Masyarakat Kota Jambi Bisa Hubungi 112 untuk Kasus PMK

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved