Apa Hukuman untuk Anggota TNI yang Jual Amunisi ke KKB Papua? Satu Peluru Dijual Rp 200 Ribu

Seorang anggota TNI AD berinisial Praka AKG ditahan polisi militer karena diduga menjual 10 butir amunisi kepada seorang anggota kelompok kriminal ber

Editor: Suci Rahayu PK
facebook/marinus yung
Egianus Kogoya pamer ribuan amunisi. Ribuan amunisi baru yang diklaim milik KKB Egianus Kogoya. 

Ia juga mengatakan, saat ini penyidikan terhadap kedua kasus tersebut masih dilakukan oleh aparat penegak hukum.

“Pimpinan TNI AD akan memberikan sanksi tegas kepada oknum prajurit yang terlibat dalam penyalahgunaan amunisi,” kata dia.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TNI AD Akan Sanksi Tegas Prajurit yang Jual Amunisi ke KKB"

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Amarah Warga Memuncak, Pak Kades Jalin Asmara Terlarang dengan Kades Lain

Baca juga: Dijual Pacar Demi Sabu, ABG Cantik Ini Diselamatkan Pelanggannya dari Dunia Prostitusi

Baca juga: Hubungan Sesama Jenis Berakhir Pilu, Pria di Ponorogo Kehilangan Uang Rp 13 Juta

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved