Minyak Goreng

Stabilkan Harga, Solusi Bagi Masyarakat Dapatkan Minyak Goreng Murah, Diskusi Daring Bersama FMB9

Selain itu, pihaknya juga melibatkan para produsen minyak itu sendiri, pelaku usaha jasa logistik eceran hingga distributor.

Editor: Deni Satria Budi
ISTIMEWA
Diskusi daring bertema Atur Ulang Tata Kelola Sawit yang digelar FMB9 ( Forum Merdeka Barat 9) Rabu (8/6/22) 

"Dari sisi tata kelola, kita bicara dari hulu. Bila melihat data dari BPS tahun 2020, tercatat 14,58 juta hektar luas perkebunan sawit di Indonesia," papar Bagus.

Baca juga: Helikopter Pengantar Harimau Citra Kartini Tidak Bisa Kembali ke Bandara Depati Parbo Kerinci

Baca juga: Dorong Kesejahteraan Petani Sawit, Pj Bupati Tebo Teken Terbentuknya AKPSI

Yang menarik, menurut Bagus, dari total tersebut, terdapat 41 persen atau 6,04 juta hektar di antaranya dikelola secara swadaya oleh masyarakat. Mereka adalah petani sawit yang memiliki lahan terpisah-pisah.

Maka dari itu, lanjutnya, kehadiran KemenKopUKM dalam urusan tata kelola industri sawit ini, pertama dapat dipandang sebagai konsolidator para petani sawit.

"Nah, dari sisi KemenKopUKM, kita bicara bagaimana para petani swadaya itu sebaiknya terkonsolidasi melalui wadah koperasi, sehingga naik secara ekonomi," tuturnya.

Korporasi sawit adalah kebijakan untuk mewujudkan apa yang disebut korporasi petani sawit. Ini tujuannya untuk meningkatkan pendapatan para petani sawit.

Kedua, menurutnya, koperasi dapat berperan sebagai agregator. Dimana hasil dari sawit dari para petani swadaya dikumpulkan di koperasi. Tujuannya agar standarisasinya sawit tersebut akan terjaga dengan baik.(rilis)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved