Pusat Kajian Disabilitas UIN STS Jambi Ikuti FGD Penyusunan Roadmap Pendidikan Tinggi Inklusif
Pusat Kajian Disabilitas UIN Jambi ikuti Focus Group Discussion ( FGD ) penyusunan roadmap pendidikan tinggi inklusif.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pusat Kajian Disabilitas UIN STS Jambi ikuti Focus Group Discussion ( FGD ) penyusunan roadmap pendidikan tinggi inklusif.
FGD dilaksanakan secara luring di Hotel Santika Premiere Bintaro pada 31 Mei -1 Juni 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, berdasarkan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta PP No. 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas.
UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi melalui Pusat Kajian Disabilitas diundang untuk mengikuti FGD tersebut.
Puska disabilitas UIN Jambi diundang bersama 14 undangan lainnya, meliputi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN SMH Banten, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Walisongo Semarang, UIN Raden Mas Said Surakarta, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Alauddin Makassar, dan 6 orang perwakilan Tim Pokja Penyusunan Roadmap.
Diskusi dibuka oleh Dirjen Pendidikan Islam Prof. Dr. H. Ali Ramdhani. Ketua Pusat Kajian Disabilitas hadir sebagai peserta FGD turut berpartisipasi dalam merumuskan konsep akademis roadmap pendidikan inklusif di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.
Hasil FGD berupa roadmap akan diperkuat dalam bentuk Peraturan Menteri Agama (PMA) yang mengharuskan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam memfasilitasi kehadiran mahasiswa disabilitas untuk belajar dan menuntut ilmu di Perguruan Tinggi sebagai bentuk turunan dari UU No. 8 Tahun 2016.
Baca juga: Tingkatkan Perekonomian Nasional, FEBI UIN STS Jambi Dampingi UMKM Halal Go Digital
Pada kesempatan ini, Puska Disabilitas UIN Jambi menyatakan akan berkontribusi besar dalam pendidikan inklusif di Indonesia dan menjadi lokomotif perubahan masyarakat sosial sebagai amanat Visi Misi UIN STS Jambi di bawah kepemimpinan Prof. Dr. H. Suaidi, M.A., Ph.D.
Bentuk komitmen ini diapresiasi oleh Kementerian Agama RI bahwa UIN STS Jambi telah melaksanakan dan memiliki kepedulian terhadap isu-isu pendidikan inklusif dan menjadi lembaga pendidikan tinggi yang memfasilitasi dan memberikan kesempatan bagi mahasiswa disabilitas untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Menindaklanjuti amanat tersebut, Ketua Pusat Kajian Disabilitas Dr. H.M. Syahran Jailani, M.Pd. berkoordinasi dengan Wakil Rektor I UIN STS Jambi Dr. Rofiqoh Ferawati, S.E, M.E.I mengupayakan penerimaan mahasiswa baru (admisi) UIN STS Jambi jalur disabilitas pada tahap Reguler II (4 Juni-11 Juli 2022). Saat ini juga sedang diupayakan sponsor untuk penyediaan beasiswa khusus bagi mahasiswa disabilitas.
Baca juga: Unja Fasilitasi Calon Mahasiswa Disabilitas di SBMPTN 2022
Hal ini merupakan wujud keseriusan UIN STS Jambi terhadap disabilitas khususnya di dunia pendidikan tinggi.
Pusat Kajian Disabilitas UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi merupakan salah satu pusat kajian yang konsentrasi dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat kaum disabilitas di Indonesia umumnya, di Provinsi Jambi khususnya. (Tribunjambi.co. /M Yon Rinaldi).
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News