Berita Jambi

Lagi, Satlantas Polresta Jambi Tilang 19 Truk Batu Bara yang Membandel

Dalam satu pekan terakhir Satlantas Polresta Jambi, berhasil menilang 19 unit truk batu bara yang masih membandel.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Satlantas Polresta Jambi kembali menindak truk batu bara yang membandel beroperasi di luar jam yang ditentukan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dalam satu pekan terakhir Satlantas Polresta Jambi, berhasil menilang 19 unit truk batu bara yang masih membandel.

Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad menjelaskan, belasan truk batu bara tersebut, kedapatan oleh petugas melintas di luar jam operasional, dan kelebihan muatan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

Rahmad mengatakan penindakan tersebut dilakukan sejak tanggal 31 Mei hingga tanggal 7 Juni tahun 2022.

"Ada 19 mobil truk batu bara yang kita sanksi tilang,"kata Aulia, Selasa (7/6/2022).

Dengan gencarnya penindakan ini, kata Aulia, para sopir truk angkutan batu bara dapat mematuhi aturan dari Surat Edaran Gubernur Jambi.

"Ikuti aturan SE Gubernur Jambi terkait jam operasional, dan juga membawa muatan sesuai dengan ketentuan tersebut," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: DPD PDIP Jambi Gelar Halal Bi Halal dan Serasehan Peringatan Bulan Bung Karno

Baca juga: Aksi Konyol Sekelompok Remaja di Kota Jambi Terekam CCTV Tunggang-langgang saat Curi Ayam

Baca juga: Jambi Tuan Rumah Hari Air Sedunia dan Hari Sungai Nasional, Pemprov Jambi Rapat Persiapan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved