Pengamat Beri Solusi Pembelian Solar dan Petralite Tanpa Lewat Aplikasi MyPertamina

Kebijakan pembelian BBM bersubsidi dan penugasan harus menggunakan aplikasi MyPertamina dianggap kurang tepat.

Penulis: Teguh Suprayitno | Editor: Teguh Suprayitno
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi SPBU Pertamina. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pembeli BBM bersubsidi  dan penugasan yakni Solar dan Pertalite harus melalui aplikasi MyPertamina.

Hal ini dilakukan agar penyaluran BBM bersubsidi dan penugasan bisa tepat sasaran agar tidak membebani keuangan negara.

Diketahui saat ini harga minyak mentah dunia meningkat yang dipicu perang Rusia-Ukraina.

Namun demikian Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan harga Pertalite tidak akan dinaikkan meski harga keduanya tidak lagi sesuai harga keekonomiannya. 

Al hasil anggaran untuk subsidi energi dan kompensasi membengkak menjadi Rp 443,6 triliun. Pemerintah harus bayar kompensasi atau uang pengganti selisihnya ke Pertamina.

Adapun pembengkakan subsidi energi menjadi Rp 443,6 triliun itu terjadi karena pemerintah mengubah asumsi harga minyak mentah (Indonesia Crude Price/ICP) dari semula 63 dollar AS per barrel menjadi Rp 100 dollar AS per barrel.

Dengan perubahan asumsi tersebut, pihaknya menambah alokasi anggaran untuk subsidi energi dan kompensasi sepanjang tahun 2022 Rp 291 triliun, dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 443,6 triliun.

Baca juga: Beli Solar dan Pertalite Kini Harus Pakai Aplikasi MyPertamina

Kompensasi untuk Pertalite sendiri mencapai Rp 114,7 triliun. Sebelumnya, pemerintah tidak menganggarkan kompensasi untuk BBM jenis Pertalite. Selain Pertalite, semula pemerintah juga tak mengalokasikan anggaran untuk kompensasi listrik. Namun sekarang, kompensasi listrik dianggarkan Rp 21,4 triliun.

Sementara, kompensasi untuk solar ditambah Rp 98,5 triliun menjadi Rp 80 triliun dari semula Rp 18,5 triliun.

Akan tetapi kebijakan pembelian BBM bersubsidi dan penugasan harus menggunakan aplikasi MyPertamina dianggap kurang tepat.

Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, pun menilainya sebagai satu kebijakan yang kurang tepat.

"Kalau (untuk) membatasi pembelian Pertalite, penetapan kriteria konsumen dengan MyPertamina itu (rasanya) sangat tidak tepat," ujar Fahmy, dikutip dari Kompas.TV, Sabtu (4/6/2022).

Dia beralasan, karena perumusan kriteria pembeli BBM subsidi memang sulit, sekalipun dengan memanfaatkan infrastruktur digital seperti aplikasi MyPertamina.

Baca juga: Penyelewengan BBM Subsidi di Kalimantan Barat Rugikan Negara Rp10 Miliar, Polisi Tangkap 24 Pelaku

Fahmy juga menilai, mekanisme tersebut justru dapat membuat perbedaan harga BBM subsidi dan non subsidi menjadi terlalu besar.

Selain itu, adanya dua harga yang jauh berbeda berpotensi menyebabkan moral hazard atau penyimpangan sosial, baik oleh pihak SPBU maupun konsumen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved