Beli Solar dan Pertalite Kini Harus Pakai Aplikasi MyPertamina
Penyaluran Solar dan Pertalite akan dilakukan menggunakan aplikasi MyPertamina agar tepat sasaran.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Penyaluran Solar dan Pertalite akan dilakukan menggunakan aplikasi MyPertamina. Hal itu bertujuan agar BBM bersubsidi tersebut bisa tepat sasaran.
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menyampaikan, saat ini Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi (BPH Migas) tengah mengkaji skema tersebut bersama Pertamina.
Salah satu kendala penerapan sistem itu adalah tidak semua konsumen solar dan Pertalite punya ponsel untuk mengunduh aplikasi MyPertamina.
Sebelum pelaksanaannya, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi secara masif.
"Maka perlu sosialisasi dulu, baru diterapkan," kata Saleh. Rabu (1/6/2022).
Baca juga: Harga Minyak Dunia Naik, Jokowi: Kita Tahan-tahan Agar Petralite Tidak Naik
Ia menjelaskan, cara kerja membeli Solar dan Pertalite pakai MyPertamina adalah dengan mengisi data diri di aplikasi MyPertamina. Kemudian data yang sudah masuk tersebut akan diverifikasi oleh pihak BPH Migas untuk memastikan bahwa pembeli Solar dan Pertalite memang merupakan pelanggan yang berhak.
"Jadi kan mesti register dulu di Mypertamina, lalu di verifikasi oleh BPH Migas, yang tentu bekerja sama dengan instansi terkait," kata Saleh.
"Nanti (pembelian) dengan sistem digitalisasi MyPertamina akan efektif, jadi tidak bisa mengisi berulang," katanya.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting menyatakan, saat ini Pertamina sedang fokus pada penentuan kriteria penerima subsidi. Sebab saat ini, siapa saja bisa membeli kedua jenis BBM itu.
"Jadi masih dalam proses, karena yang utama saat ini adalah penentuan kriteria penerima subsidi," ungkap Irto.
Penyaluran Solar dan Pertalite yang tepat sasaran menjadi hal penting, agar tidak membebani keuangan negara. Jika pemakaian keduanya melonjak, duit negara yang harus dikeluarkan untuk subsidi BBM juga meningkat.
Baca juga: Penyelewengan BBM Subsidi di Kalimantan Barat Rugikan Negara Rp10 Miliar, Polisi Tangkap 24 Pelaku
Lantaran, harga jual Solar dan Pertalite kepada masyarakat tidak sesuai harga keekonomiannya. Sehingga pemerintah harus bayar kompensasi atau uang pengganti selisihnya ke Pertamina.
Walaupun, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah memastikan harga Pertalite tidak akan dinaikkan meski anggaran subsidi energi dan kompensasi membengkak jadi Rp 443,6 triliun.
Adapun pembengkakan subsidi energi menjadi Rp 443,6 triliun itu terjadi karena pemerintah mengubah asumsi harga minyak mentah (Indonesia Crude Price/ICP) dari semula 63 dollar AS per barrel menjadi Rp 100 dollar AS per barrel.
Dengan perubahan asumsi tersebut, pihaknya menambah alokasi anggaran untuk subsidi energi dan kompensasi sepanjang tahun 2022 Rp 291 triliun, dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 443,6 triliun.
Baca juga: Pengamat Minta Rencana Skema Subsidi Tertutup untuk Pertalite Dibatalkan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/02052020_spbu.jpg)