Cara Daftar dan Syarat Mengurus Sertifikat Tanah Gratis Lewat Program PTSL
Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), bisa mengurus sertifikat tanah secara gratis lho. Lantas bagaimana cara mendapatkan sert
TRIBUNJAMBI.COM - Belum memiliki sertifikat tanah dan ingin mengurusnya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN)?
Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), bisa mengurus sertifikat tanah secara gratis lho.
Lantas bagaimana cara mendapatkan sertifikat tanah secara gratis ini?
Berikut syarat dan prosedur pengurusan sertifikat tanah melalu PTSL
Sebelum mendaftar pastikan kalian masuk dalam kategori masyarakat yang bisa mendapatkan sertifikat tanah gratis lewat program PTSL.
Yakni masyarakat tidak mampu, pensiunan PNS, masyarakat hukum adat, masyarakat Program Pemerintah Bidang Perumahan Sederhana.
Untuk kamu yang tidak termasuk pihak yang berhak mendapatkan sertifikat gratis, bisa mengajukan secara mandiri atau dengan bantuan PPAT.
Baca juga: Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online, Bisa Lewat Website dan Aplikasi
Baca juga: 35 Persen Lahan di Jambi Belum Bersertifikat, ATR/BPN Minta Warga Ikuti Program PTSL
Dokumen yang diperlukan:
1. Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Surat tanah, bisa berupa Letter C, Akta Jual-Beli, Akta Hibah, atau Berita Acara Kesaksian
3. Tanda batas tanah yang terpasang dan sudah disetujui pemilik tanah yang berbatasan (tetangga kanan-kiri, depan-belakang)
4. Bukti setor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan (PPh)
5. Surat Permohonan atau Surat Pernyataan Peserta
Pendaftaran dilakukan melalui kepala desa dan kemudian melalui kantor BPN setempat.
Selanjutnya akan ada proses penyuluhan, pendataan, pengukuran, sidang panitia, pengumuman dan pengesahan hingga penerbitan sertifikat.
Waktu total yang dibutuhkan untuk pemohon sertifikat program PTSL dari mulai menyerahkan dokumen lengkap dan verifikasi, pemohon perlu menunggu sekitar 45 hari.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Menggerakan Ekonomi Desa, Asian Agri Dukung UMKM Peternak Bebek 5 Desa di Tanjab Barat
Baca juga: Rekaman CCTV Ungkap Saat Terakhir Warga Batanghari Meninggal di Rest Area Masjid di Sungai Bengkal
Baca juga: Demi Tingkatkan PAD Angkutan Batu Bara Jalur Sungai, DPRD Dorong Pemprov Jambi Buat Perda