Berita Jambi

Terungkap Pencuri Trafo PT Indosat di Jambi Ternyata Orang Dalam, Pakai Mobil Perusahaan

Berita Jambi-Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro Macan mengatakan, dua pelaku yang berhasil ditangkap, yakni, Riyan Rivai (26), warga

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi, kembali mengungkap fakta baru, kasus pencurian batre trafo tower PT Indosat Ooreodo.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro Macan mengatakan, dua pelaku yang berhasil ditangkap, yakni, Riyan Rivai (26), warga Kota Jambi, dan Subri Angga Saputra  (26), warga Jalan Palembang Jambi, Dusun IV Desa Langkap, Kecamatan Babat, Supat, Musi Banyuasin, merupakan karyawan dan mantan karyawan.

Dalam menjalankan aksinya, salah satu pelaku yang masih berstatus aktif karyawan memalsukan surat tugas, agar dapat memasuki kawasan tower, yang dijaga oleh petugas.

Bahkan, pelaku juga menggunakan satu unit mobil milik perusahaannya, sebagai sarana untuk mengangkut barang hasil curian.

"Ya, jadi satu pelaku masih karyawan dan satu lagi sudah berhenti," kata Afrito, Jumat (3/6/2022).

Diberitakan sebelumnya, aksi dua spesialis pencuri trafo tower milik PT Indosat Ooredo Hutchison, yakni Riyan Rivai (26), warga Kota Jambi, dan Subri Angga Saputra  (26), wargabJalan Palembang Jambi, Dusun IV Desa Langkap, Kecamatan Babat, Supat, Musi Banyuasin akhirnya berakhir di tangan Macan Polsek Jambi Selatan.

Mereka ditangkap, setelah menggasak Battery Northstar NSB  170 FT 2 BANK sebanyak 8 block telah milik PT Indosat yang berada di  Lorong Sukaresi, RT 07, Kebun Kopi, The Hok, Jambi Selatan.

"Pencurian terakhir pada 22 Mei 2022, dan kita tangkap pada 28 Mei 2022 di Lingkar Selatan, Kota Jambi," kata Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suhendry, beberapa waktu lalu.

Aksi ini, pertama kali diketahui oleh seorang karyawan perusahaan, saat melakukan pengecekan sinyal di tower tersebut.

Saat masuk ke dalam ruangan shelter, karyawan melihat barang berupa Battery NORTHSTAR NSB 170 FT 2 BANK sebanyak 8  block telah hilang, kemudian ia menghubungi rekannya bernama Andi Zulfikar selaku koordinator lapangan untuk melakukan pengecekan kembali.

"Setelah itu pelapor dan Saksi kembali memeriksa di sekitar tempat kejadian namun tidak ada pintu yan rusak dan dari kejadian tersebut pelapor melaporkan Kejadian tersebut ke pada kita," jelasnya.

Mendapat laporan, tim Macan Polsek Jambi Selatan, yang dipimpin oleh Iptu Charisma Fajar langsung melakukan penyelidkan dan berhasil menangkap pelaku.

Tidak Tanggung-tanggung, hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah beraksi 13 kali mulai dari tower di Muaro Jambi, Kota Jambi, hingga Bayung Lincir, Sumatera Selatan, atau lintas provinsi. Semua merupakan trafo milik PT Indosat.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Jambi Selatan, bersama sejumlah barang bukti  berupa 2 unit Battrei Litium warna hitam, satu unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam, yang dipakai pelaku beraksi, dan barang bukti lainnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana. (*)

Simak berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News 

TONTON proses menegakkan truk terbalik di Pal 7 Kota Jambi

Baca juga: Polisi Buru Rekan Midun, Pembobol 13 Rumah di Kota Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved