Berita Jambi
Polisi Buru Rekan Midun, Pembobol 13 Rumah di Kota Jambi
Berita Jambi-Pihak Kepolisian tetapkan satu rekan Midun, spesialis bobol rumah di Kota Jambi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)...
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Pihak Kepolisian tetapkan satu rekan Midun, spesialis bobol rumah di Kota Jambi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro Macan mengatakan, saat ini, pihaknya telah melakukan pengejaran terhadap rekan Midun, berinisial RI.
"Ya pelaku ini di beberapa TKP beraksi bersama temannya, yang saat ini kita lakukan pengejaran," kata Afrito, Jumat (3/6/2022).
Diberitakan sebelumnya, diduga kecanduan judi online atau main "slot" dan kecanduan narkotika jenis sabu-sabu, Midun warga Jelutung nekat membobol 13 rumah di Kota Jambi dan di Muaro Jambi.
Hal tersebut terungkap, setelah Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi, berhasil meringkus Midun beberapa waktu lalu di Kota Jambi.
Di hadapan awak media, Midun mengaku nekat membobol rumah, dan hasil barang curian tersebut langsung dipakai untuk membeli sabu-sabu, dan deposit untuk bermain judi online "slot".
"Ya kebutuhan sehari-hari, beli narkoba samo main slot," kata Midun, Rabu (1/6/2022).
Midun mengaku kecanduan judi online dalam waktu beberapa bulan terakhir, dan ia mengaku kerap kalah saat bermain.
"Baru-baru ini lah pak, iya pak kebanyakan kalahnya pas main," kata Midun.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga meminta agar masyarakat yang tengah bermain judi online segera berhenti.
"Berhenti lah main judi slot, nanti terbuang," sebut Midun.
Diketahui, Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi, berhasil meringkus Midun warga Jelutung, spesialis bongkar rumah di Kota Jambi.
Tidak tanggung-tanggung, hasil pemeriksaan petugas, Midun sudah beraksi sebanyak 13 kali, yakni 3 kali di kawasan Jelutung, 4 di Kotabaru, 3 di Telanaipura, di 2 Mendalo dan di kawasan Pasar Jambi.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro Macan mengatakan, pelaku juga merupakan residivis, dan baru keluar dari Lembaga Permasyarakatan.
"Jadi pelaku ini sudah cukup meresahkan, sehingga kita lakukan penangkapan," kata Afrito.