Berita Sungai Penuh
Pemuda Empat Desa Belui Ronda Malam Mencegah Pemkot Buang Sampah
Berita Sungai Penuh-Pascapembuangan sampah di KM 14 oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh, pemuda 4 desa wilayah adat Belui, Kecamatan Depati Tujuh..
Penulis: Herupitra | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAI PENUH - Pascapembuangan sampah di KM 14 oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh, pemuda 4 desa wilayah adat Belui, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci menjaga ketat area TPST KM 14.
Puluhan pemuda yang disokong penuh oleh Lembaga Adat 4 Desa Belui melakukan ronda malam di lokasi tersebut.
Mereka mengantisipasi dan tidak mau kecolongan lagi atas pembuangan sampah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh di kawasan wilayah adat empat Desa Belui, Rabu dini hari kemarin.
Itu terjadi pascaditutup dan diblokadenya TPA Illegal di Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh sejak 1 Juni kemarin.
Jalan menuju lokasi TPST tutup habis, penjagaan ektra ketat yang dilakukan warga supaya tidak terjadi lagi pembuangan sampah di wilayah adat mereka.
Bahkan, mereka akan menjaga terus kawasan TPST KM 14, sampai Walikota Sungaipenuh Ahmadi Zubir membuat surat pernyataan tertulis, dengan isinya. Pemkot tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut.
Afyantori salah satu Pemuda Empat Desa Belui menyampaikan, pada Kamis (2/06/2022) sampai dengan malam, dirinya bersama dengan pemuda dan masyarakat melakukan penjagaan di lokasi pembuangan sampah.
“Malam ini kita dari pemuda dan masyarakat 4 Desa Belui melaksanakan kegiatan berjaga-jaga di lokasi pembuangan sampah, karena kita menginginkan aktivitas pembuangan sampah dilakukan pada pukul 03.00 WIB tanggal 02 Juni 2022.” sebutnya, Jumat (3/6).
Menurut dia, aksi pemuda menjaga kawasan perladangan di wilayah adat Belui ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Empat Desa Belui dan Ketua Kerapatan Adat Tigo Luhah Belui.
Ronda malam dan siang yang dilakukan ini, kata dia, tidak akan berhenti sepanjang belum adanya surat pernyataan tertulis dari Walikota Sungaipenuh untuk tidak membuang sampah di lokasi TPST tersebut.
”Kita akan terus berjaga-jaga di hari-hari berikutnya sampai pada titik keputusan Pemerintah Kota Sungai Penuh mengeluarkan pernyataan dari Walikota Sungaipenuh untuk tidak lagi melakukan aktivitas pembuangan sampah sampai pada waktu yang tidak ditentukan,” sambung Tori yang juga pemuda.(*)
Simak berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News
TONTON proses menegakkan truk terbalik di Pal 7 Kota Jambi
Baca juga: Paling Banyak Formasi Guru, Kerinci Akan Buka Tes Penerimaan PPPK Tahun 2022