Berita Tanjabbar
Pencuri Ayam yang Gagal Beraksi di Tungkal Ilir Tidak Jad Diproses Kepolisian karena Susu Anak
Berita Tanjabbar-Pelaku pencurian dua ayam milik warga yang berhasil digagalkan di RT 11 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Pelaku pencurian dua ayam milik warga yang berhasil digagalkan di RT 11 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) telah berhasil diamankan.
Di hadapan polisi Ia mengaku melakukan pencurian karena terpaksa untuk membeli susu anak.
"Pelaku mengaku mencuri untuk membeli susu anak," ujar Kapolsek Tungkal Ilir, IPTU Agung Heru Wibowo, Selasa (31/5/2022).
Diketahui berdasarkan penelusuran Polsek Tungkal Ilir, pelaku yang bernama Jeki Jajsen (18) memiliki seorang anak yang baru berusia 4 bulan.
Namun pilunya, ia telah bercerai dengan istrinya, sehingga anaknya diasuh oleh neneknya atau orang tua Jeki.
Pada saat diamankan, Polsek Tungkal Ilir juga menghadirkan orangtua pelaku yang juga membawa bayi yang baru berusia 4 bulan.
"Iya sama istrinya udah cerai," kata orangtua pelaku.
Pelaku yang berprofesi sebagai nelayan ini sudah cukup lama tak melaut sehingga ia tidak memiliki uang untuk membeli susu anaknya.
Sehingga ia kehabisan akal dan mencoba mencuri dua ayam milik Sayuti, namun berhasil dipergoki tetangga korban.
Lucunya ia lari meninggalkan sandal dan motor yang dipakai.
Diketahui ternyata motor yang dibawa pelaku untuk mencuri bukan milik pelaku.
Ia meminjam motor milik temannya, pada akhirnya saat motor tersebut telah diamankan, teman pelaku datang ke lokasi pencurian dan mengatakan bahwa motor tersebut miliknya.
Ditambahkan Agung, untuk barang bukti yang disita polisi berupa 1 kendaraan sepeda motor yamaha Mio Soul GT dan sudah diserahkan kepada pemiliknya.
"Untuk BB setelah kita periksa kebenarannya, melalui surat - menyurat, sudah kita kembalikan ke pemilikannya," kata Kapolsek.
Sementara itu atas dasar kemanusiaan Kapolsek Tungkal Ilir meminta agar masalah ini diselesaikan secara restorative justice dengan kekeluargaan.