Polemik AKBP Brotoseno
Ternyata Ini Alasan AKBP Brotoseno Tidak Dipecat Walau Pernah Dipenjara Kasus Korupsi
AKBP Brotoseno tidak dipecat dari institusi kepolisiaan walaupun sudah dipenjara kasus korupsi.
Kedua, mantan Kapolri, Tito Karnavian, pada tanggal 19 November 2016 sempat menyebutkan akan mengeluarkan Brotoseno dari Polri jika ia divonis di atas 2 tahun penjara.
"Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Brotoseno telah divonis di atas 2 tahun penjara. Untuk itu, ICW mendesak agar Polri menjelaskan secara gamblang kepada masyarakat perihal status Brotoseno di kepolisian," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kadiv Propam Polri Ungkap Eks Napi Korupsi AKBP Brotoseno Tak Dipecat Karena Alasan Berprestasi
Baca juga: Pernah Korupsi dan Dipenjara AKBP Brotoseno Tidak Dipecat, Ini Kata Irjen Wahyu Widada
Baca juga: Brotoseno Suami Tata Janeeta, Mantan Angelina Mantan Perwira dan Penyidik KPK yang Terjerat Korupsi
Baca juga: Brotoseno Kembali Jadi Penyidik Bareskrim, Usai Dipenjara karena Kasus Korupsi