DPRD Provinsi Jambi

Menindaklanjuti Laporan Pemeriksaan BPK RI, DPRD Provinsi Jambi Panggil Seluruh OPD Pemprov

Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap beberapa OPD di Pemprov Jambi. DPRD Provinsi Jambi panggilan seluruh OPD Pemprov.

TRIBUNJAMBI.COM/HASBI SABIRIN
Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap beberapa OPD di Pemprov Jambi. DPRD Provinsi Jambi panggilan seluruh OPD Pemprov. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap beberapa OPD di Pemprov Jambi. DPRD Provinsi Jambi panggilan seluruh OPD Pemprov.

Pemanggilan itu guna membahas soal LHP BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerah nya.

Pertemuan itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara dan dihadiri langsung Sekda Provinsi Sudirman, di ruang rapat Banggar DPRD Provinsi Jambi, Selasa (31/5/22).

Setidaknya ada 15 kepala OPD di Pemprov Jambi telah memasuki ruangan rapat, kecuali Dinas PUPR dan Disperindag hanya mengutuskan perwakilan nya saja.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi Akmaludin mengatakan rapat ini menindaklanjuti LHP BPK RI beberapa waktu lalu.

"Senin kemarin sempat dipanggil semua OPD namun rapat nya ditunda karena banyak yang tidak datang. Hari ini semuanya wajib hadir," kata Akmaludin.

Untuk diketahui temuan BPK RI terhadap pengelolaan keuangan di beberapa OPD Pemerintah Provinsi Jambi mencapai miliaran rupiah.

Beberapa temuan itu ada di RSUD Raden Mattaher, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, dan juga permasalahan PT. EBN sebagai pengelola pasar Angso Duo Jambi.

Simak berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News

Baca juga: Hotman Paris Aspri No 1, Benny yang Dibiayai Kuliah hingga Jalan-jalan ke Eropa

Baca juga: KPPU Panggil Sinar Mas, Musim Mas hingga Wilmar, Selidiki Dugaan Kartel Minyak Goreng

Baca juga: Cara Melancarkan ASI, Pastikan Rutin Makan Sayuran Hijau

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved