Polemik AKBP Brotoseno
Kasus Ini Yang Menjerat AKBP Brotoseno Hingga Divonis 5 Tahun Penjara
Walau sudah pernah dihukum karena kasus korupsi, AKBP Brotoseno tak dipecat dari institusi kepolisian.
Selain itu, AKBP Brotoseno dianggap tidak membantu program Pemerintah dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Tang meringankan adalah AKBP Brotoseno belum pernah dihukum, masih memiliki tanggungan keluarga, bersikap sopan dan tidak menikmati uang hasil korupsi.
Baca juga: Ternyata Ini Alasan AKBP Brotoseno Tidak Dipecat Walau Pernah Dipenjara Kasus Korupsi
AKBP Brotoseno juga telah mengembalikan uang Rp 1.750.000.000 kepada tim Paminal Propam Polri.
Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta supaya Brotoseno dihukum 7 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.
Isi surat dakwaan, AKBP Brotoseno menerima uang dengan total Rp 1,9 miliar dalam kasus penyidikan dugaan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat.
Bahkan, AKBP Brotoseno juga menerima 5 tiket pesawat Batik Air kelas bisnis seharga Rp 10 juta atas permintaannya sendiri.
AKBP Brotoseno didakwa bersama-sama penyidik Dittipikor Bareskrim Polri Dedy Setiawan Yunus, dan 2 pihak swasta yaitu Harris Arthur Hedar dan Lexi Mailowa Budiman.
AKBP Brotoseno menerima uang dari Harris selaku advokat Jawa Pos Group untuk mengurus penundaan panggilan pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan yang sedianya diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang.
Sebelumnya, pernah terbit surat panggilan pemeriksaan untuk Dahlan sebagai saksi selaku mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Setelah menerima transfer sebesar Rp 3 miliar dari Harris, Lexi sebagai pihak perantara menemui Dedy.
Saat itu, Dedy memperkenalkan Lexi dengan AKBP Brotoseno.
Di sana, Lexi menanyakan kasus cetak sawah yang ditangani Bareskrim Polri.
Baca juga: Pernah Korupsi dan Dipenjara AKBP Brotoseno Tidak Dipecat, Ini Kata Irjen Wahyu Widada
AKBP Brotoseno menjelaskan penanganan kasus tersebut, termasuk soal pemanggilan Dahlan.
Dalam pertemuan itu, Brotoseno menyampaikan bahwa dirinya membutuhkan biaya miliaran rupiah untuk berobat orangtuanya yang sakit ginjal.
Lexi memenuhi permintaan AKBP Brotoseno dengan memberikan uang sebesar Rp 1,9 miliar dalam dua tahap.