KPK Disarankan Sewa Pemburu Bayaran Untuk Menangkap Harun Masiku
30 Juli 2021, Harun Masiku masuk daftar buronan dunia dan masuk dalam daftar Red Notice Polisi Internasional (Interpol).
TRIBUNJAMBI.COM - Sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhasil menangkap buronan Harun Masiku.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 sejak 8 Januari 2020.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengusulkan supaya KPK menyewa saja pemburu bayaran untuk menangkap Harun Masiku.
"KPK menyewa pemburu bayaran saja lah (untuk menangkap Harun Masiku)," katanya dihubungi Kompas.com, Minggu (29/5/2022).
Harun Masiku sudah dimasukkan KPK ke dalam daftar buronan sejak 29 Januari 2020.
Baca juga: IPW Minta KPK Akui Tak Sanggup Tangkap Harun Masiku
30 Juli 2021, Harun Masiku masuk daftar buronan dunia dan masuk dalam daftar Red Notice Polisi Internasional (Interpol).
Kasus yang menjerat Harun Masiku yakni kasus suap yang turut menjerat mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri.
Wahyu, Agustiani, dan Saeful Bahri sudah divonis bersalah oleh majelis hakim.
Wahyu divonis 7 tahun penjara dalam proses kasasi oleh Mahkamah Agung (MA).
Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dan Pengadilan Tinggi Jakarta memvonis Wahyu 6 tahun penjara.
Saeful Bahri divonis 1 tahun 8 bulan penjara. Agustiani divonis 4 tahun penjara.
Boyamin Saiman juga menggelar sayembara dengan menawarkan imbalan berupa sebuah ponsel iPhone bagi siapa saja yang bisa mengungkap keberadaan Harun Masiku.
"Karena ya baru 1 iPhone, harganya paling-paling Rp 15 juta. Nampaknya belum nendang itu," katanya.
Menurut Boyamin Saiman, usulan supaya KPK menyewa pemburu bayaran disampaikan karena menurutnya KPK tidak serius memburu Harun Masiku.
Boyamin Saiman bilang, sejumlah alasan yang diutarakan Ketua KPK Firli Bahuri dan sejumlah anak buahnya memperlihatkan seolah lembaga itu sangat kesulitan memburu seorang Harun Masiku.
Baca juga: Raja OTT Tahu Lokasi Harun Masiku Sembunyi, Ali Fikri Minta Laporkan ke KPK