Berita Jambi
BKSDA Sebut Dua Gajah Sumatera di Riau Dibawa ke Sumsel Bukan Jambi
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, Rahmad Saleh sebut, dua gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang terpisah dari kawanan
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, Rahmad Saleh sebut, dua gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang terpisah dari kawanannya dan ditemukan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, tidak dilepas di Jambi.
Ia menyebutkan, 2 gajah tersebut dilepas ke wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).
"Lebih tepatnya di Sumsel," kata Rahmad, Kamis (26/5/2022) sore.
Ia menjelaskan, 2 satawa dilindungi tersebut langsunh dibawa dari Riau ke Sumsel.
Saat dipindahkan, dua gajah jantan itu tengah berada di Desa Teluk Sungkai, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu.
Dua satwa dilindungi ini sudah berada di Desa Teluk Sungkai sejak Februari 2022. Fifin mengatakan, sebelum pemindahan, Balai Besar KSDA Riau atas arahan Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Species dan Genetik (KKHSG), Kementerian LHK telah melakukan upaya uji tes DNA di Universitas Sriwijaya.
Hasilnya, keragaman haplotipe dan nukleotida cukup rendah. Tervalidasi tiga (tiga) haplotipe umum gajah sumatera di Pulau Sumatera (BS, BR, dan BT) dengan haplotipe dominan BR dan BT.
Simaklah berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News
Baca juga: Pasca Ekpor Migor Dibuka, DPRD Provinsi Jambi Minta Dinas Perkebunan Lakukan Pengawasan Harga TBS
Baca juga: Bank 9 Jambi Dukung Penuh Integrasi Transportasi untuk Dunia Pariwisata Jambi
Baca juga: RLU Tingkatkan Perlindungan Satwa Liar Langka, Gajah Sumatera dan Orang Utan Terpantau Sehat