CPNS Mengundurkan Diri
105 CPNS yang Lolos Tahun 2021 Pilih Mengundurkan Diri, Alasannya Gaji
Sebanyak 105 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lolos tes seleksi tahun 2021 mengundurkan diri.
Kementerian/Lembaga
Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi: 1 orang
Kementerian Badan Usaha Milik Negara: 1 orang
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: 2 orang
Kementerian Perhubungan: 11 orang
Kementerian Kesehatan: 2 orang
Badan Intelijen Negara: 1 orang
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme: 1 orang.
Pemerintah daerah di Jawa
Pemerintah Kabupaten Bantul = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Magelang = 1 orang
Pemerintah Provinsi Jawa Timur = 5 orang
Pemerintah Kabupaten Gresik = 2 orang
Pemerintah Kabupaten Bangkalan = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Jember = 2 orang
Pemerintah Kabupaten Lamongan = 1 orang
Pemerintah Kota Blitar = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Bogor = 4 orang
Pemerintah Kabupaten Bekasi = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Garut = 2 orang
Pemerintah Kabupaten Kuningan = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Indramayu = 2 orang
Pemerintah Kabupaten Majalengka = 6 orang
Pemerintah Kabupaten Pangandaran = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Pandeglang = 3 orang
Pemerintah Kota Serang = 2 orang
Pemerintah daerah di Sulawesi
Pemerintah Kabupaten Poso = 2 orang
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Sigi = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Morowali Utara = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Muna = 1 orang
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango = 1 orang
Pemerintah Kota Tomohon = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe = 1 orang
Pemerintah di Sumatera
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Tulang Bwang = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Pesawaran = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Landak = 2 orang
Pemerintah Kabupaten Banyuasin = 2 orang
Pemerintah Kabupaten Belitung = 1 orang
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat = 6 orang
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Bintan = 4 orang
Pemerintah Kabupaten Karimun = 2 orang
Pemerintah Kabupaten Natuna = 1 orang
Pemerintah Kota Subulussalam = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu = 1 orang.
Pemerintah daerah di Kalimantan
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau = 2 orang
Pemerintah Kabupaten Tapin = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara = 4 orang
Pemerintah Kabupaten Berau = 1 orang
Pemerintah daerah di Nusa Tenggara
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Belu = 1 orang
Berita ini telah tayang di Kompas.tv
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News