Polda Jambi akan Tindaklanjuti Keluhan Sopir Batu Bara Soal Pungli di Sarolangun hingga Talang Duku

Polda Jambi akan menindak aksi pungli yang dikeluhan sopir truk batu bara di sepanjang jalan lintas, Sarolangun hingga Pelabuhan Talang Duku.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
Istimewa
Polda Jambi razia truk batu bara. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Polda Jambi akan menindak lanjuti keluhan sopir truk batu bara yang kerap mengalami aksi pungli di sepanjang jalan lintas, Sarolangun hingga ke kawasan Pelabuhan Talang Duku, Kumpeh, Muaro Jambi.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, jika mengalami aksi pungli, sopir bisa langsung menghubungi nomor bantuan polisi, 0853 6055 5222.

"Ya kita akan tindak lanjuti keluhan tersebut, rekan-rekan sopir truk juga bisa memberitahukan bila aktivitas pungli di WA Bantuan Polisi," kata Kaswandi, Minggu (22/5/2022).

Diketahui, sejumlah sopir truk batu bara, keluhkan maraknya aksi pungutan liar (Pungli) yang terjadi di sepanjang jalan lintas dari Sarolangun hingga ke Pelabuhan Talang Duku, Kumpe, Muaro Jambi.

Dati keterangan satu di antara sopir, yang tidak ingin disebutkan namanya, dalam satu trip, para sopir harus mengeluarkan Rp 20-40 ribu hanya untuk memberi uang ke pada para pelaku pungli.

Hal tersebut, harus dihadapi para sopir truk batu bara ini, sejak berangkat dari Sarolangun, hingga proses pembongkaran di kawasan Pelabuhan Talang Duku.

Baca juga: Sopir Truk Batu Bara di Jambi Mengeluh dari Sarolangun hingga Kumpeh Kena Pungli

Mereka menyebutkan, wilayah yang kerap terjadi aksi pungli yakni di Rantau Puri, Bajubang, Tembesi, hingga ke Kumpe, Muaro Jambi.

Terkadang, katanya, dalam radius 1 kilo meter, bisa terdapat 4 titik sekaligus.

"Aku pernah Rp 40 ribu, itu gak semua saya kasih, ya habis-habis di jalan lah gajinya," kata sopir tersebut, saat diwawancarai tribun, Minggu (22/5/2022).

Tidak jarang, beberapa pelaku pungli mematok harga ke pada para sopri, hingga Rp 20 ribu.

Katanya, sesekali mereka juga melakukan perlawanan, saat adanya paksaan dan patokan uang dari pelaku.

"Ya kalau kita takut-takut, semua dituruti habis kita bang, tapi kalau mau tidak dikasi semua, bakalan pecah kaca mobil kita dilempar, ya muatan berat mana bisa ngebut kita," katanya.

Tidak hanya itu, saat mengalami kerusakan, pecah ban dan lainnya, para sopir ini juga kerap dimanfaatkan oleh warga yan mengaku sebagai pemuda setempat.

Baca juga: Komisi III DPRD Jambi Desak Pemprov Data Jumlah Angkutan Batu Bara Pelat Luar Daerah

Para sopir ini, dimintai uang, dengan alasan pengamanan jalan, selama truk masih dalam kondisi rusak.

Kondisi ini, sudah berlangsung sehak dulu, mereka menyayangkan tidak adanya upaya dari pihak kepolisian setempat untuk menindak para pelaku ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved