DPRD Provinsi Jambi
Komisi III DPRD Jambi Desak Pemprov Data Jumlah Angkutan Batu Bara Pelat Luar Daerah
Ivan Wirata mengatakan kalau transportir angkutan batu bara itu benar-benar ingin berinvestasi di Jambi harus ikuti aturan yang ada.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Wakil Ketua Komisi III DPRD Jambi Desak Pemprov Data Jumlah Angkutan Batu Bara Pelat Luar Daerah. Ini Tujuannya
Laporan Wartawan Tribun Jambi Hasbi Sabirin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Golkar Ivan Wirata terus desak Gubernur Jambi melalui instansi terkait data jumlah angkutan batu bara miliki TNKB luar daerah beroperasi di Jambi.
Pendataan itu tujuannya agar memudahkan proses mutasi yang bisa dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi ke depan.
Kata Ivan Wirata, kalau transportir angkutan batu bara itu benar-benar ingin berinvestasi di Jambi harus ikuti aturan yang ada.
"Bisa saja dalam Pergub itu memberikan tenggang waktu lebih dari enam bulan beroperasi di Jambi, transpotir harus mutasikan pelat kendaraannya masuk ke Jambi," kata Ivan Wirata.
Ia juga menilai daerah lain sudah menerapkan hal serupa seperti di Provinsi Sumatera Selatan mobil pelat luar masuk ke BG semua.
"Kita desak pak Gubernur segera lakukan langkah, dan lakukan pendataan terhadap jumlah mobil angkutan batu bara yang menggunakan pelat luar Agar kedepannya mudah diarahkan untuk dimutasikan," tutupnya.(Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin)
Baca juga: Ivan Wirata Minta TNKB Angkutan Baru Bara Luar Jambi Dimutasi
Baca juga: DPRD Minta Gubernur Jambi Segera Terbitkan Pergub Terkait Angkutan Batu Bara
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News