DPRD Minta Gubernur Jambi Segera Terbitkan Pergub Terkait Angkutan Batu Bara
Anggota DPRD Provinsi Jambi minta Gubernur Jambi segera buat Pergub terhadap kendaraan angkutan batu bara yang menggunakan TNKB luar daerah.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
DPRD Jambi Minta Gubernur Segera Terbitkan Pergub Tentang Kenderaan Batu Bara Miliki TNKB Luar Daerah ke Jambi
Laporan Wartawan Tribun Jambi Hasbi Sabirin
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI-Anggota DPRD Provinsi Jambi minta Gubernur Jambi segera buat Peraturan Gubernur (Pergub) terkait kendaraan angkutan batu bara yang menggunakan TNKB luar daerah jadiTNKB Provinsi Jambi.
Hal itu tujuannya agar Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya masuk ke Provinsi Jambi.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengatakan, untuk melaksanakan itu Gubernur Jambi harus siapkan Pergub-nya agar memiliki kekuatan hukum untuk menerapkannya.
"Kami minta pak Gubernur Jambi segera terbitkan Pergub, agar semua kendaraan angkutan batu bara yang memiliki TNKB luar daerah jadi Jambi supaya PAD mengalir ke kita," ujarnya.
Ia juga menjelaskan dengan maraknya angkutan Batu Bara di jalan milik Provinsi tentu mengakibatkan kerusakan di ruas-ruas jalan.
"Untuk memperbaiki kerusakan itu tentu membutuhkan anggaran dari APBD. Kita berharap setelan TNKBnya dimutasi ke Jambi pendapatan pajaknya juga masuk ke Provinsi Jambi," ungkapnya.
Baca juga: Ivan Wirata Minta TNKB Angkutan Baru Bara Luar Jambi Dimutasi
Baca juga: Polemik Kemacetan Lalu Lintas Akibat Truk Batu Bara di Batanghari, Fadhil Arief Sebut Ini
(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News