Virus Corona

Jika Endemi Penanganan Covid-19 Seperti Penyakit Biasa, Biaya Ditanggung BPJS Kesehatan

Itu juga termasuk skema pembiayaan dan pengobatan pasien Covid-19 akan mengalami perubahan

Editor: Rahimin
Sumber: Tangkapan Layar Kompas TV/Nurul
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. 

TRIBUNJAMBI.COM -Penanganan Covid-19 akan berubah jika sudah menjadi endemi.

Jika sudah endemi, Covid-19 dianggap seperti penyakit biasa.

Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Muhadjir Effendy bilang, jika Covid-19 menjadi endemi, maka penanganannya akan menjadi seperti penyakit biasa.

"Namanya endemi itu penyakitnya masih ada tapi sudah tidak lagi mewabah. Akan diperlakukan seperti penyakit infeksius lain seperti TB, pokoknya penyakit yang berkaitan dengan bakteri, virus, dan jamur yang biasa menjadi infeksi," katanya melalui keterangan tertulis, Minggu (22/5/2022)

Itu juga termasuk skema pembiayaan dan pengobatan pasien Covid-19 akan mengalami perubahan.

Menurut Muhadjir Effendy, pembiayaan perawatan pasien Covid-19 selama ini ditanggung langsung pemerintah.

Jika Covid-19 sudah masuk endemi, biaya pengobatannya akan dialihkan ke BPJS Kesehatan.

Nantinya pengobatan Covid-19 dengan BPJS juga akan dilakukan sesuai golongan keanggotaan.

"Nanti sudah dinyatakan endemi otomatis menjadi penyakit infeksius biasa. Karena penyakit infeksius biasa, penanganannya juga biasa. Termasuk nanti biayanya akan dialihkan yang selama ini subsidi langsung oleh pemerintah nanti akan dialihkan ke BPJS," kata Muhadjir Effendy.

Muhadjir Effendy bilang, saat ini angka kematian akibat Covid-19 sudah di bawah dari penyakit-penyakit yang lain.

Misalnya paling tinggi kematian itu kanker, kemudian pneumonia, peneumonia non spesifik, dan penyakit ginjal.

 "Dengan begitu maka ini mengindikasikan Covid-19 ini Alhamdulillah sudah bukan lagi penyakit yang menyumbangkan angka kesakitan dan kematian yang tinggi," katanya.

Dikatakan Muhadjir Effendy,  dari angka kasus aktif, positivity rate, tingkat okupansi rumah sakit, kemudian angka kematian sekarang sudah ada tanda-tanda Covid-19 bukan tertinggi dari penyakit yang lain.

Dari survey internal yang telah dilakukan Kemenko PMK di 18 Rumah sakit DKI Jakarta pada bulan Februari 2022, saat ini angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia telah turun di peringkat ke-14.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menko PMK: Penanganan Covid-19 Bakal Seperti Penyakit Biasa jika Sudah Masuk Endemi

Baca juga: Hanya Status Endemi yang Bisa Dongkrak Omzet, Kebijakan Lepas Masker Untungkan Ritel & Transportasi

Baca juga: Indonesia Mulai Transisi dari Pandemi Menjadi Endemi, Ini Penjelasan Menteri Kesehatan

Baca juga: Masyarakat Boleh Lepas Masker di Luar Ruangan, Menkes: Bagian Transisi Pandemi ke Endemi

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved