Ketua KASBI: Omnibus Law Justru Menyengsarakan Para Pekerja dan Buruh
Massa buruh dari KASBI saat ini tengah memadati kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Sabtu (21/5/2022).
3. Turunkan harga (BBM, minyak goreng, PDAM, Listrik, Pupuk, PPN, dan TOL).
4. Tangkap, adili, penjarakan, dan miskinkan seluruh pelaku koruptor.
5. Redistribusi kekayaan nasional (berikan jaminan sosial atas pendidikan, kesehatan, rumah, fasilitas publik, dan penyediaan pangan gratis untuk masyarakat).
6. Sahkan UU Pembantu Rumah Tangga dan berikan perlindungan bagi buruh migran.
7. Wujudkan reforma agrarian sejati dan hentikan perampasan sumber-sumber agraria.
8. Tolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
9. Berikan akses partisipasi publik seluas-luasnya dalam rencana Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Baca juga: Ini 18 Tuntutan Buruh Saat Aksi May Day Fiesta di Gelora Bung Karno dan DPR RI
10. Tolak Revisi UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.
11. Berikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja bagi pekerja pemerintahan non PNS (penyuluh KB, guru honorer, pekerja perikanan dan kelautan), serta pengemudi/driver online, dan lain-lain.
12. Hapus sistem kerja kontrak, outsourcing, dan sistem magang.
13. Stop upah murah, berlakukan upah layak nasional. Hapuskan kekerasan berbasis gender di dunia kerja lewat ratifikasi Konvensi ILO 190.
14. Hapuskan kekerasan berbasis gender di dunia kerja lewat ratifikasi Konvensi ILO 190.
Berita ini telah tayang di Kompas.tv
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News