Ketua KASBI: Omnibus Law Justru Menyengsarakan Para Pekerja dan Buruh

Massa buruh dari KASBI saat ini tengah memadati kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Sabtu (21/5/2022).

Editor: Teguh Suprayitno
Sumber: KOMPAS TV
Demo buruh Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Sabtu (21/5/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) saat ini tengah memadati kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Sabtu (21/5/2022).

Silih berganti perwakilan buruh menyuarakan aspirasinya. Salah satu yang mereka kritisi adalah mengenai Omnibus Law.

Ketua Umum KASBI Nining Elitos dalam orasinya mengatakan, demo KASBI ini untuk menekan agar pemerintah tidak memandang masyarakat dan buruh selalu dapat dijadikan alat kepentingan.

Katanya, masyarakat sudah jenuh akan penggusuran dengan alasan pembangunan dan investasi.

Bahkan buntut dari pembangunan dan investasi tersebut nyatanya tidak menghasilkan lapangan pekerjaan bagi mahasiswa maupun masyarakat. 

"Saat ini banyak lulusan pelajar dan mahasiswa masih sulit untuk mendapat lapangan pekerjaan. Bahkan setelah masuk dihadapi dengan sistem outsourcing," kata Nining di atas mobil komando, Sebtu (21/5/2022).

Baca juga: Kapolsek Metro Gambir Terinjak-injak Massa Aksi di Patung Kuda, 26 Orang Ditangkap

Nining menambahkan, diterbitkannya UU Cipta Kerja Omnibus Law semakin menyengsarakan para pekerja dan buruh.

Ia juga mengkritik pernyataan manis pemerintah yang menilai Omnibus Law dapat menarik investasi sebesar-besarnya, dan untuk menciptakan lapangan pekerjaan.

Faktanya, menurut dia, tingginya investasi yang datang tidak membuat lapangan pekerjaan semakin luas.

Tak hanya itu, investasi yang mengalir juga tidak membuat buruh lebih sejahtera.

"Kalau buruh sejahtera mendapat upah yang layak, buruh tidak lagi terlilit masalah utang untuk menjalani hidup," ujar Nining. 

Dalam orasinya, Nining menyampaikan 14 tuntutan Demo buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gebrak.

Baca juga: Harga Minyak Dunia Naik, Jokowi: Kita Tahan-tahan Agar Petralite Tidak Naik

Berikut 14 tuntutan yang diajukan oleh Aliansi Gebrak saat aksi demo buruh:

1. Hentikan pembahasan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja inkonstitusional dan hentikan upaya revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

2. Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat dan tuntaskan pelanggaran HAM.

3. Turunkan harga (BBM, minyak goreng, PDAM, Listrik, Pupuk, PPN, dan TOL).

4. Tangkap, adili, penjarakan, dan miskinkan seluruh pelaku koruptor.

5. Redistribusi kekayaan nasional (berikan jaminan sosial atas pendidikan, kesehatan, rumah, fasilitas publik, dan penyediaan pangan gratis untuk masyarakat).

6. Sahkan UU Pembantu Rumah Tangga dan berikan perlindungan bagi buruh migran.

7. Wujudkan reforma agrarian sejati dan hentikan perampasan sumber-sumber agraria.

8. Tolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

9. Berikan akses partisipasi publik seluas-luasnya dalam rencana Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Baca juga: Ini 18 Tuntutan Buruh Saat Aksi May Day Fiesta di Gelora Bung Karno dan DPR RI

10. Tolak Revisi UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.

11. Berikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja bagi pekerja pemerintahan non PNS (penyuluh KB, guru honorer, pekerja perikanan dan kelautan), serta pengemudi/driver online, dan lain-lain.

12. Hapus sistem kerja kontrak, outsourcing, dan sistem magang.

13. Stop upah murah, berlakukan upah layak nasional. Hapuskan kekerasan berbasis gender di dunia kerja lewat ratifikasi Konvensi ILO 190.

14. Hapuskan kekerasan berbasis gender di dunia kerja lewat ratifikasi Konvensi ILO 190.

Berita ini telah tayang di Kompas.tv

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved