Firli Sebut KPK Tangkap 3 Orang Sedang Tidur: Harun Masiku Juga Tidak Bisa Tidur Nyenyak
Firli Bahuri bilang, semua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, pasti diketahui keberadaannya
TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memburu pihak yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Hal itu dikatakan Ketua KPK Firli Bahuri.
Menurut Firli Bahuri, KPK pernah menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat kasus korupsi ketika tidur nyenyak.
"Beberapa orang, sudah enak, nyenyak tidur di rumah tapi kita tangkap," katanya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).
"Setidaknya ada 3 yang nyenyak tidur itu. Saya tidak mau sebutkan (identitasnya), nanti cari sendiri," sambung mantan Kapolda Sumatera Selatan ini.
Firli Bahuri bilang, semua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, pasti diketahui keberadaannya.
"Kita tidak mau ngomong 'kami sudah menetapkan tersangka', orangnya mana? Lama gitu, ini merupakan hukuman sosial," katanya.
Dikatakan Firli Bahuri, seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka orang itu harus langsung ditangkap, ditahan, dan diadili.
"Kalau tersangka ya tangkap, tahan, adili," ujarnya.
Firli Bahuri menceritakan upaya pihaknya memburu tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku.
Firli Bahuri yakin Harun Masiku tidak bisa tidur dengan nyenyak hingga saat ini karena menjadi buronan KPK.
Dikatakan Firli Bahuri, KPK pasti akan menangkap Harun Masiku.
"Saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak. Karena sampai kapan pun akan dicari oleh KPK. Hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Firli Bahuri Ingatkan Partai Politik: Tak Boleh Ada Jual Beli Surat Rekomendasi di Pemilu 2024
Baca juga: Guru Besar UGM Kritik Firli Bahuri: Ini Menunjukkan Kepemimpinan yang Kacau
Baca juga: Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas KPK, Alumni AJLK2020: Suami Istri Kental Konflik Kepentingan