4 DPO Termasuk Harun Masiku Masih Diburu KPK, Firli Bahuri: Sampai Kapan Pun Akan Dicari

Harun Masiku adalah mantan caleg PDI-P yang tersangkut kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Editor: Rahimin
Istimewa
Harun Masiku hingga kini masih buronan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus memburu tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat ini KPK masih memiliki utang empat tersangka yang masih berstatus DPO.

Mereka yaitu eks caleg PDIP Harun Masiku, pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma, Surya Darmadi.

Kemudian mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar dan Kirana Kotama.

Ketua KPK Firli Bahuri memastikan tersangka yang berstatus buronan tidak bisa tidur nyenyak.

Menurut Firli Bahuri, pihaknya akan terus mencari para tersangka buron tersebut.

Baca juga: Firli Sebut KPK Tangkap 3 Orang Sedang Tidur: Harun Masiku Juga Tidak Bisa Tidur Nyenyak

"Saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak, karena sampai kapan pun akan dicari KPK, hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap," katanya saat konferensi pers di Program Politik Cerdas dan Berintegritas Terpadu KPK Tahun 2022 di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2022).

Untuk diketahui, Harun Masiku adalah mantan caleg PDI-P yang tersangkut kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Suryadi Darmadi adalah pemilik PT Darmex atau PT Duta Palma Group yang menjadi buron dalam kasus pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.

Izil Azhar terkait kasus menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya bersama-sama drh H Irwandi Yusuf M.Sc selaku Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012.

Kirana Kotama terkait dalam tindak pidana korupsi pemberian hadiah terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014.

Baca juga: Firli Bahuri Ingatkan Partai Politik: Tak Boleh Ada Jual Beli Surat Rekomendasi di Pemilu 2024

Terkait Harun Masiku yang belum tertangkap, KPK mengaku belum mengetahui keberadaannya.

KPK memastikan akan mencari Harun Masiku dan tiga buronan lainnya setelah pandemi Covid-19 mereda.

“Kami berkomitmen bukan untuk [menangkap] Harun Masiku, tapi untuk keempat-empatnya kami laksanakan penangkapan segera setelah Covid-19 mereda,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers Kinerja KPK 2021, Rabu (29/12/2021) lalu.

"Kami masih terus kejar mudah-mudahan segelah Covid-19 agak reda kita bisa lebih leluasa untuk mencari DPO tersebut,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Firli Bahuri Soal Harun Masiku: Dia Tidak Bisa Tidur Nyenyak karena KPK Cari Terus

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas KPK, Alumni AJLK2020: Suami Istri Kental Konflik Kepentingan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved