Sempat Menimbulkan Polemik, Proyek Gorden Rumah Dinas DPR Senilai Rp 43,5 Miliar Dibatalkan

Dikutip dari laman DPR, Agung Budi Santoso bilang, kesepakatan ini merupakan hasil dari kesimpulan rapat antara BURT DPR dan Setjen DPR.

Editor: Rahimin
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Konferensi Pers Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI memutuskan tidak melanjutkan tender pengadaan gorden dan vitrase untuk rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan. 

Dinilai adanya kejanggalan, maka pada Kamis (12/5/2022), Johan Budi menyebut adanya kemungkinan pembatalan proyek pengadaan gorden untuk rumah dinas DPR.

Hal ini dirinya katakan dalam wawancaran di Kompas Siang yang ditayangkan di YouTube Kompas TV.

Saat itu, Johan Budi meminta Inspektorat Jenderal Setjen DPR untuk mengaudit terlebih dahulu soal pengadaan proyek ini.

Johan Budi juga menyebut proses audit ini akan dilakukan pada 17 Mei 2022.

“Sejalan dengan itu juga (pengadaan proyek gorden DPR), kami di BURT juga meminta inspektorat (jenderal) untuk melakukan audi terkait dengan pengadaan gorden itu. Rencananya tanggal 17 (Mei 2022) ketika masa sidang dibuka,” ujarnya, Kamis (12/5/2022) dalam Kompas Siang yang ditayangkan di YouTube Kompas TV.

Menurut Johan Budi,  setelah mengetahui hasil dari audit inspekotrat jenderal, pihaknya akan mendengarkan keterangan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, Indra Iskandar.

“Kita dengar dulu hasil audit dari inspektorat, kemudian juga tidak fair kalau kita tidak mendengarkan secara detail ya bagaimana penjelasan dari Sekjen DPR.”

 “Baru dari situlah nanti, rapat pada tanggal 17 itu mungkin bisa mencari kesimpulan apakah proyek ini perlu dilanjutkan atau dibatalkan,” sambungnya.

Johan Budi juga mempertanyakan semisal ketika nanti ada fraksi yang menolak pengadaan gorden untuk rumah dinas DPR ini.

Hal tersebut, kata Johan, lantaran seluruh fraksi disebut menyetujui adanya proyek ini.

Baca juga: Perusahaan IT Urus Proyek Gorden, Untuk Rumah Dinas Anggota DPR. Nilainya Rp48,7 Miliar

“Tapi kalau ada satu fraksi yang kemudian mengatakan ‘Kita menolak pengadaan gorden’ itu harus ditanya kembali, yang kemarin kemana.”

“Karena di DPR itu yang menyetujui secara menyeluruh itu semua fraksi.”

“Ini bukan urusan lagi fraksi ini menolak atau fraksi ini setuju. RKA (Rencana Kerja dan Anggran) yang disampaikan di 2021 itu disetujui oleh semua fraksi,” pungkas mantan pimpinan KPK ini.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sah, Proyek Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Senilai Rp 43,5 Miliar Dibatalkan

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved