Sempat Menimbulkan Polemik, Proyek Gorden Rumah Dinas DPR Senilai Rp 43,5 Miliar Dibatalkan
Dikutip dari laman DPR, Agung Budi Santoso bilang, kesepakatan ini merupakan hasil dari kesimpulan rapat antara BURT DPR dan Setjen DPR.
TRIBUNJAMBI.COM - Sempat menimbulkan polemi, proyek pengadaan gorden, vitrase, dan blind jendela untuk rumah dinas DPR di Kalibata Jakarta Selatan akhirnya dibatalrkan.
Sebelumnya, panitia pengadaan telah menentukan pemenang dari proyek pengadaan gorden untuk rumah dinas DPR yaitu PT Bertiga Mitra Solusi senilai Rp 43,5 miliar.
Namun, anggota BURT DPR RI, serta Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR sepakat untuk membatalkan proyek tersebut.
Hal itu dikatakan Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Agung Budi Santoso.
Dikutip dari laman DPR, Agung Budi Santoso bilang, kesepakatan ini merupakan hasil dari kesimpulan rapat antara BURT DPR dan Setjen DPR.
“Usai rapat, BURT DPR RI memutuskan bersama Setjen DPR RI untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden-vitrase rumah jabatan anggota RJA (Rumah Jabatan Anggota) DPR RI Kalibata.”
Baca juga: Polemik Gorden DPR, Puan Maharani Didorong Lakukan Reformasi: Tata Cara Gelap-gelapan Harus Diakhiri
“Hal itu yang menjadi kesimpulan rapat setelah melalui rapat dan diskusi panjang antara BURT dengan Setjen DPR RI,” sambungnya di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Wakil Ketua BURT DPR Johan Budi juga mengungkapkan proyek gorden untuk rumah dinas DPR di Kalibata ini resmi dibatalkan.
Johan Budi bilang, kesepakatan ini berasal dari mendengar penjelasan Inspektorat Setjen DPR.
“Pimpinan dan anggota BURT DPR RI telah mendengarkan penjelasan dari Setjen DPR RI secara mendetail hasil review yang telah dilakukan oleh pihak Inspektorat Setjen DPR RI.”
“Pembahasan yang telah disampaikan Sekjen maupun Inspektorat DPR, kami semua bersepakat pengadaan gorden untuk RJA DPR RI Kalibata tahun 2022 tidak dilanjutkan,” sambung mantan Juru Bicara KPK ini.
Ungkapan yang sama juga dinyatakan Sekjen DPR, Indra Iskandar.
“Hasil diskusi kami dengan pimpinan dan anggota BURT DPR RI bahwa kami semua berkesimpulan tidak melanjutkan pengadaan gorden, vitrase, dan blind untuk seluruh RJA DPR RI di Kalibata,” katanya.
Baca juga: Penawar Tertinggi Menang Lelang Pengadaan Gorden Rumah DPR, Formappi Duga Ada Pemufakatan Jahat
Sebelumnya, PT Bertiga Mitra Solusi memenangkan proyek senilai Rp 43,5 miliar ini.
Perusahaan ini mengalahkan dua perusahaan lain yang juga memberikan penawaran lebih rendah yaitu PT Panderman Jaya sejumlah Rp 42,1 miliar dan PT Sultan Sukses Mandiri dengan tawaran Rp 37,7 miliar.
Dinilai adanya kejanggalan, maka pada Kamis (12/5/2022), Johan Budi menyebut adanya kemungkinan pembatalan proyek pengadaan gorden untuk rumah dinas DPR.
Hal ini dirinya katakan dalam wawancaran di Kompas Siang yang ditayangkan di YouTube Kompas TV.
Saat itu, Johan Budi meminta Inspektorat Jenderal Setjen DPR untuk mengaudit terlebih dahulu soal pengadaan proyek ini.
Johan Budi juga menyebut proses audit ini akan dilakukan pada 17 Mei 2022.
“Sejalan dengan itu juga (pengadaan proyek gorden DPR), kami di BURT juga meminta inspektorat (jenderal) untuk melakukan audi terkait dengan pengadaan gorden itu. Rencananya tanggal 17 (Mei 2022) ketika masa sidang dibuka,” ujarnya, Kamis (12/5/2022) dalam Kompas Siang yang ditayangkan di YouTube Kompas TV.
Menurut Johan Budi, setelah mengetahui hasil dari audit inspekotrat jenderal, pihaknya akan mendengarkan keterangan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, Indra Iskandar.
“Kita dengar dulu hasil audit dari inspektorat, kemudian juga tidak fair kalau kita tidak mendengarkan secara detail ya bagaimana penjelasan dari Sekjen DPR.”
“Baru dari situlah nanti, rapat pada tanggal 17 itu mungkin bisa mencari kesimpulan apakah proyek ini perlu dilanjutkan atau dibatalkan,” sambungnya.
Johan Budi juga mempertanyakan semisal ketika nanti ada fraksi yang menolak pengadaan gorden untuk rumah dinas DPR ini.
Hal tersebut, kata Johan, lantaran seluruh fraksi disebut menyetujui adanya proyek ini.
Baca juga: Perusahaan IT Urus Proyek Gorden, Untuk Rumah Dinas Anggota DPR. Nilainya Rp48,7 Miliar
“Tapi kalau ada satu fraksi yang kemudian mengatakan ‘Kita menolak pengadaan gorden’ itu harus ditanya kembali, yang kemarin kemana.”
“Karena di DPR itu yang menyetujui secara menyeluruh itu semua fraksi.”
“Ini bukan urusan lagi fraksi ini menolak atau fraksi ini setuju. RKA (Rencana Kerja dan Anggran) yang disampaikan di 2021 itu disetujui oleh semua fraksi,” pungkas mantan pimpinan KPK ini.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sah, Proyek Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Senilai Rp 43,5 Miliar Dibatalkan
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News