Virus Corona

Masyarakat Boleh Lepas Masker di Luar Ruangan, Menkes: Bagian Transisi Pandemi ke Endemi

Budi Gunadi Sadikin bilang, untuk bisa transisi dari pandemi ke endemi selain data-data saintifik yakni penurunan kasus.

Editor: Rahimin
ist
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. 

TRIBUNJAMBI.COM  - Presiden Joko Widodo memberikan izin masyarakat boleh melepaskan masker di luar ruangan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, aturan pelonggaran masker di luar ruangan itu satu tahapan kondisi pandemi di Indonesia memasuki endemi.

"Itu satu bagian dari program transisi yang pemerintah siapkan secara bertahap dari pandemi ke kondisi endemi," katanya dalam konferensi pers virtual, Selasa (17/5/2022).

Budi Gunadi Sadikin bilang, untuk bisa transisi dari pandemi ke endemi selain data-data saintifik yakni penurunan kasus, pemahaman masyarakat terkait tanggung jawab kesehatan juga harus ada di diri masing-masing.

"Sekuat apapun negara mencoba mengatur masyarakatnya untuk berperilaku hidup sehat, tetap yang paling baik kesadaran untuk berperilaku hidup sehat itu ada di masing-masing individu," katanya.

Menurut Budi Gunadi Sadikin, belajar dari berbagai pandemi yang telah dilalui ujarnya, sejarah kehidupan manusia transisi terjadi saat masyarakat sudah menyadari bagaimana caranya melakukan protokol hidup yang sehat, dirinya dan keluarganya masing-masing. Serta memerlukan edukasi dan tindakan yang bertahap.

"Apa yang sudah dilakukan bapak presiden adalah merupakan satu langkah untuk kita mulai secara bertahap bertransisi dari menjadi ingat pemerintah mulai mengambil kebijakan pandemi ke endemi," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Izinkan Lepas Masker di Luar Ruangan, Menkes Ajak Warga Siap Masuki Tahapan Endemi

Baca juga: Presidan Jokowi Beri Kelonggaran, Dinkes Jambi Imbau Warga Tetap Kenakan Masker

Baca juga: Arab Saudi Cabut Larangan Wajib Masker, Karantina dan Tes PCR

Baca juga: Boleh ke Mal Asal Pakai Masker, Tren Kasus Covid-19 di Jakarta Lewati Puncak

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved