Janda Dua Anak Ditemukan Tewas Dalam Ruko Dalam Kondisi Kaki Terikat, Leher dan Perut Luka

Juju Juriah (46) seorang janda dua anak ditemukan tewas di ruko miliknya di Kampung Godobag, Desa Tanjungkerta.

Editor: Rahimin
dokumentasi Polsek Pagerageung
Jasad korban bersiap dimasukkan ke dalam ambulans untuk dibawa ke RSU dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Selasa (17/5) pagi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Warga Kampung Godobag, Desa Tanjungkerta, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022) dibuat geger.

Sebab, Juju Juriah (46) seorang janda dua anak ditemukan tewas di ruko miliknya di Kampung Godobag, Desa Tanjungkerta.

Juju Juriah ditemukan tewas dalam kondisi leher dan perut terluka akibat senjata tajam. Juju Juriah diduga menjadi korban pembunuhan.

"Ada luka di leher, tusukan di dada serta tangan, sehingga dugaan sementara merupakan korban pembunuhan," kata Kapolsek Pagerageung, AKP Erustiana, dikutip dari Tribun Jabar.

Saat Juju Juriah ditemukan, kata Erustiana, tubuh korban tergeletak di musala yang ada di dalam ruko.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh keponakannya bernama Galih (16).

Galih yang tidur di lantai dua, bangun untuk melaksanakan Salat Subuh sekira pukul 05.00 WIB.

Saksi turun ke lantai satu untuk membangunkan korban yang biasa tidur di musala toko. Namun, saat itu korban tak bangun.

Galih lantas melaksanakan Salat Subuh terlebih dahulu dan kemudian kembali membangunkan korban.

"Namun, saksi curiga melihat tubuh korban tak bergerak, saat membuka bantal saksi terkejut korban bersimbah darah di leher," katanya.

Ketua Wilayah Godebag Oding menambahkan, keponakan korban melihat kedua kaki korban terikat lakban hitam.

"Saksi kemudian memberi tahu orang lain, termasuk saksi Nining, yang biasa bantu-bantu di toko milik korban," ujar Oding.

Seperti dikutip dari Kompas.com, Lina Marlina (42), adik korban mengatakan, semasa hidupnya, koran bercerita kerap menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suami keduanya yang berasal dari Pakistan.

Mantan suami korban diketahui berinisial JO (41). Juju mengajukan perceraian pada Desember 2021 setelah setahun menikah.

"Sebelum meningga dunia, dia (korban) sering kali curhat, selama berumah tangga dengan mantan suaminya berinisial JO, sering kali (pelaku) melakukan kekerasan dalam rumah tangga."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved