Kecelakaan di Tol Sumo
Sopir Bus Pariwisata Kecelakaan di Tol Sumo Berpotensi Jadi Tersangka, Belasan Penumpang Tewas
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, status hukum terhadap sopir bus tersebut didasarkan pada keterangan sopir yang telah diperiksa.
TRIBUNJAMBI.COM - Sopir bus pariwisita (PO Ardiansyah) berpotensi menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan tunggal, Senin (16/5/2022) pagi.
Dalam kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) KM 712.400/A tersebut, belasan penumpang tewas.
Atas kecelakaan tersebut, sopir bus pariwisata bernopol S-7322-UW berpotensi menjadi tersangka.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, status hukum terhadap sopir bus tersebut didasarkan pada keterangan sopir yang telah diperiksa.
"Betul, sopir berpotensi jadi tersangka, karena menyebabkan kecelakaan hingga meninggal dunia," katanya Senin, dilaporkan TribunJatim.com.
Menurut Irjen Pol Nico Afinta, sopir mengakui dalam keadaan mengantuk ketika mengemudikan bus saat melintas di KM tersebut.
"Kami pastikan, yang bersangkutan (sopir) mengakui sementara mengantuk, tapi kami masih akan mendalami kecelakaan itu," katanya.
Saat melintasi KM 712.200, laju bus tersebut sudah dalam keadaan oleng atau tidak stabil.
Ssetibanya di KM 712.400, bus langsung menabrak papan reklame yang berada di bahu kiri jalan, hingga ringsek lalu terguling.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto.
"Saat melintasi KM 712.200 itu oleng. Dan pas 712.400 itu menabrak papan reklame," ujarnya dilansir TribunJatim.com.
Selanjutnya, temuan lain dalam kecelakaan tersebut diungkap.
Ternyata, sopir bus yang terlibat kecelakaan itu merupakan sopir pengganti atau cadangan yang menggantikan sopir utama bus tersebut.
Sopir pengganti tersebut semula bertindak sebagai kernet.
Baca juga: Kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto Karena Human Error, Korban Tewas Jadi 15 Orang