Berita Sarolangun

Adik Anggota DPRD Sarolangun Ditangkap Polda Papua di Sarolangun Kasus Tambang Emas

Berita Sarolangun-Dua orang Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Papua diamankan anggota kepolisian Polda Papua..

Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/muzakkir
Ilustrasi aktivitas PETI 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Dua orang Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Papua diamankan anggota kepolisian Polda Papua di Kabupaten Sarolangun.

Satu dari dua orang tersebut merupakan adik dari anggota DPRD kabupaten Sarolangun.

Dua orang ini diamankan oleh pihak kepolisian di kecamatan Pelawan pada Rabu (11/5/2022).

Kasat Reskrim polres Sarolangun AKP Rendy Rinaldi membenarkan kejadian penangkapan dua orang pelaku PETI di tanah Papua, kedua pelaku sebelumnya telah diambil keterangan di Manokwari, Papua.

Dikarenakan kedua pelaku tersebut tidak koperatif dan pulang ke Sarolangun Provinsi Jambi, maka penangkapan dilakukan di wilayah hukum Polres Sarolangun.

"Sebelumnya pelaku sudah diperiksa di Manokwari, namun karna tidak koperatif dan pulang ke Sarolangun maka dilakukan penggejaran," kata Rendy, Kamis (12/5/2022).

Saat ditanya mengenai ditangkapnya adik anggota DPRD Kabupaten Sarolangun, Kasat Reskrim tidak membantah hal itu.

"Iya betul (anggota dewan), tergantung dari anggota Papua lagi pengembanganyo kayak mano," katanya.

Berdasarkan informasi terdapat banyak masyarakat Kabupaten Sarolangun berangkat ke Papua sejak tahun lalu untuk melakukan penambangan emas baik pekerja PETI maupun pemodal PETI di Manokwari.

(Tribun Jambi / Rifani Halim)

Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News 

Baca juga: Berjalan di Luar Rumah Saat Hujan, Mahasiswa Asal Konawe Tewas Disambar Petir

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved