5 Sumber Pendanaan Jaringan Teroris, Mulai dari Kotak Amal, Infak hingga Jaringan Mafia
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid mengungkapkan lima sumber pendanaan jaringan teroris.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan terorisme (BNPT) Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid mengungkapkan lima sumber pendanaan jaringan teroris di Indonesia.
"Secara umum, ada beberapa sumber pendanaan teroris," ujar Ahmad Nurwakhid dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Kamis (12/5/2022).
"Itu antara lain melalui dana infak, penggalangan kotak amal, fa'i atau harta rampasan perang, mafia, dan pendanaan dari internasional."
Terkait pendanaan melalui dana infak, kata Nurwakhid, hal itu dilakukan di antara mereka yang terlibat dalam suatu kelompok teroris ataupun antarkelompok teroris.
Kemudian terkait kotak amal, menurut dia, itu dilakukan melalui manipulasi dana tanggung jawab sosial perusahaan.
Sementara itu, fa'i atau harta rampasan perang dapat menjadi sumber pendanaan teroris, karena mereka yang terpapar terorisme menganggap negara yang diperangi adalah negara thaughut atau negara dengan para penduduk yang menyembah selain Allah SWT.
"Mereka menganggap negara ini negara thaughut dan pihak yang lain dianggap sebagai kafir karena ideologi mereka takfiri, sehingga menghalalkan tindakan merampas harta orang-orang yang dianggap kafir," kata Nurwakhid.
Baca juga: 5 Orang Indonesia Ini Diduga Jadi Jaringan Pendanaan ISIS di Suriah, Transfer Uang Puluhan Juta
Lalu, perihal sumber pendanaan yang keempat yakni mafia, dia menjelaskan, dana teroris itu diperoleh dari mafia-mafia hitam.
Artinya, seperti mafia bisnis ataupun mafia politik, dan mereka berkolaborasi secara simbiosis mutualisme.
Kelima, pendanaan dari internasional biasanya melalui jaringan lembaga pendidikan, lembaga kemanusiaan, ataupun lembaga-lembaga yang sejatinya adalah untuk penyebarluasan ideologi transnasional.
Lebih lanjut, Nurwakhid bicara mengenai sumber dana yang diperoleh lima warga negara Indonesia yang dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat atas perannya sebagai fasilitator keuangan ISIS.
Baca juga: Densus Tangkap 5 Orang Diduga Media Propaganda Pendukung ISIS, Beberapa Airgun Disita
Menurut dia, sumber dana lima WNI yang menjadi fasilitator keuangan ISIS belum ada penjelasan konkret dari Kementerian Keuangan Amerika Serikat.
Berita ini telah tayang di Kompas.tv
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News