Maulana Nekat Habis Diki Lantaran Cemburu Lihat Pacar Dengan Laki-laki Lain
Hubungan korban dengan pacar Richo Maulana inisial MH (19) adalah teman kerja sebagai penjaga stan di sebuah mal di Kabupaten Jember.
"Sampai sekarang masih dicari. Sekaligus, kami masih mendalami apakah ada perencanaan dalam peristiwa itu," kata AKBP Hery Purnomo.
Untuk kasus ini, polisi menjerat Richo memakai Pasal 351 KUHP ayat (2), dan atau ayat (3) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Pemuda Jember Bacok Teman Laki Pacarnya hingga Tewas Dipicu Cemburu Pelukan Mesra Si Cewek
Baca juga: Pembunuhan di Jalan Ness Batanghari H+4 Lebaran 2022, Ari Ditusuk 3 Kali Hingga Tewas
Baca juga: PEMBUNUHAN Janda di Bandung Barat, Korban Luka Tusuk di Bagian Leher
Baca juga: Otak Pelaku Pembunuhan Babinsa dan Istri Dikabarkan Meninggal Dunia Usai Ditembak
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News