Masyarakat Diminta Waspada, Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
BPPTKG melaporkan, Gunung Merapi mengeluarkan dua kali lava pijar sejauh 1.500 meter ke arah barat daya.
TRIBUNJAMBI.COM - Gunung Merapi kembali luncurkan awan panas guguran, Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 14.38 WIB.
Informasi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), luncuran awan panas berlangsung 165 detik.
Gunung Merapi terletak di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Luncuran awan panas ini meluncur ke arah barat daya sejauh 2.000 meter.
BPPTKG melaporkan, Gunung Merapi mengeluarkan dua kali lava pijar sejauh 1.500 meter ke arah barat daya.
Dalam laporan aktivitas Gunung Merapi pada hari ini mulai 06.00 WIB hingga 12.00 WIB, tidak teramati asap di kawah.
Dilaporkan juga terjadi 25 kali gempa guguran, satu kali gempa embusan, 10 kali gempa fase banyak, dan satu kali gempa vulkanik dangkal.
Status aktivitas Gunung Merapi sampai saat ini masih Siaga (level III).
Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 kilometer, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 kilometer.
Di sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 kilometer dan Sungai Gendol 5 kilometer.
Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 kilometer dari puncak.
Masyarakat juga diminta tidak berkegiatan di daerah potensi bahaya.
Bukan itu saja masyarakat diharap mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Waspada Tsunami Malam Hari, Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level Siaga
Baca juga: Warga Tidak Dengar Suara Dentuman Saat Gunung Anak Krakatau Erupsi dan Semburkan Abu Vulkanik
Baca juga: Letusan Gunung Anak Krakatau Sudah Terjadi 29 Kali, Semburkan Abu Vulkanik di Puncak