DPRD Provinsi Jambi
DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Tegur Pengusaha Sawit yang Abaikan Penetapan Harga TBS
Anggota DPRD Provinsi Jambi minta Pemerintah Provinsi Jambi berikan teguran pada pengusaha kelapa sawit yang mengabaikan soal penetapan harga jual TBS
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi minta Pemerintah Provinsi Jambi berikan teguran pada pengusaha kelapa sawit yang mengabaikan soal penetapan harga jual TBS milik masyarakat.
Mengacu kepada Surat Edaran yang diterbitkan Dirjen Perkebunan Kementan. Bahwa pihak perusahaan dilarang penurunan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) sawit milik petani dari harga yang ditentukan.
Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Muhammad Khairil.
Kata Muhammad Hairil, terkait dengan belum stabilnya harga jual TBS kelapa sawit milik petani saat ini. Pemerintah daerah harus memberikan ketegasan pada pihak perusahaan sawit mengikuti aturan yang ada.
"Saya anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi meminta Pemerintah daerah berikan teguran pada pihak perusahaan sawit yang mengabaikan Surat Edaran Dirjend Perkebunan Kementan terkait pelarangan menurunkan harga beli TBS petani sawit," kata Muhammad Khairil.
Untuk diketahui Gubernur Jambi melalui Dinas Perkebunan Provinsi Jambi juga sudah membuat surat edaran aturan harga TBS.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Meriahkan Suasana Lebaran Idul Fitri 2022, DPRD Provinsi Jambi Berencana Halal Bihalal Sesama Dewan
Baca juga: Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Lebaran, Komisi I DPRD Jambi Langsung Rapat Internal
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Serius Antisipasi Hepatitis Akut Misterius