Nekat Melintas Saat Arus Balik, Polresta Jambi Tilang 4 Truk Pengangkut Sawit
Satlantas Polresta Jambi, menilang 4 truk pengangkut sawit yang nekat melintas saat momen lebaran atau arus balik Idul Fitri 1443/Hijriah.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi, menilang 4 truk pengangkut sawit yang nekat melintas saat momen lebaran atau arus balik Idul Fitri 1443/Hijriah.
Para sopir truk tersebut, melanggar surat edaran (SE) Gubernur Jambi, yakni SE 1039/Dishub-3/IV/2022.
Di mana, dalam surat edaran tersebut, dijelaskan bahwa truk angkutan barang non esensial, seperti kelapa sawit, batu bara, dan lainnya, dilarang melintasi Jambi dari tanggal 28 April hingga 9 Mei tahun 2022.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmat menyampaikan pihaknya menilang para pengendara dan 4 truk ini sekitar pukul 09.00 WIB, Sabtu (8/5/2022).
Awalnya, Polresta Jambi mendapatkan informasi adanya 4 truk angkutan sawit yang melintas di Kabupaten Muaro Jambi. Berbekal informasi itu, personel dari Polresta Jambi langsung menyusul.
"Personel Satlantas Polresta Jambi menindak 4 truk non-esensial yang beroperasi di waktu yang telah dilarang, di Jalan Baru, Kota Jambi," ujarnya, Minggu (8/5/2022).
Baca juga: Ini Penyebab Kebakaran SD 164 dan 2 Bedeng di Jambi Timur
Sejauh ini, kata Aulia, pihaknya baru menilang 4 truk yang melanggar. Jika ada penindakan lagi, pihaknya akan menyebarkan informasi tersebut.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan Polda Jambi terus berkoordinasi dengan pihak dinas perhubungan untuk menerapkan surat edaran itu.
Selama arus mudik dan arus balik, kata Dhafi, angkutan barang non-esensial, dilarang beroperasi untuk mengantisipasi kemacetan jalan di Jambi.
"Bila melanggar akan ditindak tegas dengan penilangan, hingga sanksi pencabutan izin operasional dari dinas perhubungan, dan BPTD," pungkasnya.
Baca juga: Kronologi Dua Bocah Meninggal Dunia Setelah Tenggelam di Sungai Batang Limun
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News