Sensus Penduduk 2020 Lanjutan: Syarat dan Ketentuan Berlaku
Sebentar lagi, BPS akan memulai perhelatan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan. Ada hal menarik dari kegiatan ini yang menggelitik untuk dikulik.
Mungkin bisa dibayangkan, jumlah sampel untuk pengumpulan data migrasi/perpindahan penduduk dan kejadian kematian; jika dikumpulkan dengan cara survei.
Dari 100 responden, kita bisa menemukan katakanlah 70 responden yang pernah pindah tempat tinggal selama 5 tahun terakhir.
Tetapi mungkin hanya 5 responden yang dalam 5 tahun terakhir mengalami kejadian kematian di rumah tangganya.
Kalau seandainya sampelnya kita tambah 2 kali lipat menjadi 200, bisa saja kita akan menemukan kejadian kematian yang lebih banyak lagi kan?
Kelahiran, kematian, dan perpindahan/migrasi adalah 3 komponen yang menentukan perubahan jumlah, komposisi, dan distribusi penduduk.
Dalam studi demografi, berbagai indikator dapat disusun dari data-data dasar tersebut. Selanjutnya, indikator-indikator tersebut akan menjadi penentu bagaimana nantinya sebuah proyeksi penduduk dihitung.
Akhirnya, jumlah penduduk setiap tahun dapat tersedia melalui proyeksi ini; sembari menanti sensus penduduk kembali diselenggarakan.
Sensus Penduduk 2020, sudah dilakukan. Namun rangkaiannya belum usai.
Ada tahapan pengumpulan data yang harus dituntaskan agar benar-benar dapat disusun indikator demografi penyusun proyeksi penduduk.
Pertanyaan yang dikumpulkan jauh lebih lengkap dan detail.
Baca juga: Lebaran 2022 Fadhil Arief Gelar Halalbihalal Bersama Tokoh Masyarakat Batanghari
Metodenya pun berbeda, dengan survei. Survei yang bisa dibilang "banci" karena cakupannya hanya sampel, namun jumlah sampelnya cukup besar.
Untuk Provinsi Jambi, target sampel mencapai 81 ribu lebih rumah tangga atau sekitar 8 persen populasi.
Jadi, Sensus Penduduk 2020 Lanjutan sebenarnya sebuah survei yang hanya menyasar rumah tangga terpilih sampel.
Syarat dan ketentuan yang berlaku sudah diatur secara statistik dalam metode pemilihan sampelnya.
Jadi, untuk rumah tangga terpilih sampel, nantikan petugas sensus pada 15 Mei-30 Juni 2022. Berikan jawaban yang jujur dan benar.
Karena, data berkualitas untuk kemajuan bangsa. Terima kasih.
Ni Kadek Suardani, SST, MSE (Statistisi Muda pada BPS Prov Jambi)