Berita Batanghari

Bupati Batanghari Ungkap Penyebab Keterlambatan Pencairan TPP ASN

Berita Batanghari-Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemkab Batanghari belakangan ini mengalami keterlambatan pencairan..

Penulis: A Musawira | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/musawira
Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemkab Batanghari belakangan ini mengalami keterlambatan pencairan.

Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief membeberkan bahwa keterlambatan ini disebabkan lamanya pengisian e-kinerja oleh ASN sendiri.

"Kalau menunggu rekom dari Kemendagri itu tidak lama, malah menunggu laporan dari ASN dalam aplikasi e-kinerja itu yang lama," katanya.

Pengisian e-kinerja ini kata Fadhil Arief buntut dari perubahan Perbub tentang TPP dalam peningkatan kinerja.

"Orang yang kerja lebih rajin dan baik akan mendapatkan porsi yang lebih dan yang malas-malasan malah ada yang tidak dapat dan nol," ujarnya.

Bupati mengingatkan pegawai bahwa TPP ini bukan gaji.

Saat ini Perbup tentang TPP sudah disosialisaikan kepada seluruh pegawai.

“TPP ini diberikan kepada orang yang bekerjanya baik,” jelasnya.

Ia mengharapkan semua pegawai harus bisa beradaptasi dengan cepat atas perubahan ini.

"Biasanya perubahan ini bikin orang tidak nyaman bekerja. Apalagi ASN yang kerjanya malas-malasan. Maka perubahan ini konsisten kita lakukan,” ucapnya.

ASN Pemkab Batanghari harus menyadari bahwa mereka hadir karena adanya masyarakat dan kehadirannya harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Diketahui, pencairan TPP ASN Pemkab Batanghari telah disalurkan ke rekening masing-masing pegawai pada 1 Mei 2022 kemarin.

“Hak-haknya harus kita penuhi dan kesejahteraannya kita pikirkan, tapi jangan sampai tidak linier dengan peningkatan pelayanan masyarakat di Batanghari,” pungkasnya.

Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News 

Baca juga: Fadhil Arief Sebut 1 Mei TPP dan Gaji PTT Cair Akhiri Kegalauan ASN Batanghari

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved