Berita Jambi
Lima Tersangka Perdagangan 50 Ton BBM Ilegal di Talang Duku Dilimpahkan ke Kejati
Sebanyak 5 tersangka kasus perdagangan 50 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Jambi masuk tahap pelimpshsn
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 5 tersangka kasus perdagangan 50 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Jambi akhirnya masuk tahap pelimpahan.
Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory menjelaskan, berkas perkara 5 tersangka sudah P21 pada Selasa 26 April 2022 kemarin, dan hari ini dilakukan tahap pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi Jambi (Kejati).
"Ya kemarin sudah P21, dan hari ini kita lakukan pelimpahan," kata Tory, Rabu (27/4/2022).
Pelimpahan ini dilakukan, setelah Penyidik metapkan Direktur Utama PT Bunga Mandiri Sejahtera (BMS) dan 4 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan perdagangan 50 bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal di Talang Duku, Muaro Jambi, Minggu (17/4/2022) lalu.
Tory mengatakan, 4 tersangka lainnya merupakan sopor tangki yang mengisi BBM ke tugboat.
"Benar, 5 orang termasuk Dirut Perusahaan dan 4 supir truk minyak tersebut," kata Christo, sapaan akrab Dirreskrimsus.
Sementara itu, untuk Kapten kapal dan anak buah kapal (ABK) sendiri, katanya, masih dalam pemeriksaan polisi.
Selain itu, petugas juga mengamankan, 1 tugboat, 3 truk tangki berkapasitas 10.000 liter minyak dan 1 truk berkapasitas 5.000 liter minyak. Total BBM yang diamankan berjumlah 50 ton, ini termasuk dengan yang diamankan dari Tugboat.
Sebelumnya, sebanyak 8 orang, yang terdiri dari sopir, anah buah kapal (ABK) hingga pengusaha transportir diduga penyuplai bahan bakar minyak (BBM) ilegal ke kapal tughboat di kawasan Pelabuhan Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi. Minggu (17/4/2022) malam.
Christo mengungkapkan, hasil pemeriksaan saat ini, ada sekira 50 ton BBM jenis solar diduga ilegal ditemukan di lokasi, 20 ton sudah berhasil disalurkan ke kapal tughboat, dan sebagian masih berada di dalam mobil tangki.
Tory menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi bahwa adanya aktifitas penyalurandiduga BBM ilegal, dari mobil tangki ke tughboat.
"Kita dapat informasi, kita bentuk strategi dan langsung turun ke lokasi," katanya.
Setelah mendapat data pasti, tim langsung menuju ke lokasi, dan mendapati adanya aktifitas tersebut.
Tory menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.
"Anggotabkita masih terus melakukan pemeriksaan, soalnta kan baru tadi malam kita ungkapnya," jelas Tory.