Ramadhan 2022

Sebelum Membayar Zakat Fitrah Ramadhan 1443 Hijriah, Perhatikan 5 Waktu Ini

Artikel ini membahas tentang waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah Ramadhan 1443 hijriah.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNNEWS.COM
KEUTAMAAN ZAKAT FITRAH 

Sementara untuk Kota Jambi besaran zakatnya sebesar Rp 43.200 dan untuk kategori menengah Rp 37.000 dan Kategori rendah Rp 31.200.

3. Batanghari

Kemudian Kabupaten Batanghari besaran tertinggi Rp 53.200, untuk menengah Rp 45 ribu dan untuk terendah Rp 38 ribu.

4. Tanjabtim

Kabupaten Tanjab Timur besaran tertinggi Rp 35 ribu, untuk menengah Rp 30 ribu dan untuk terendah Rp 25 ribu.

5. Tanjabbar

Kabupaten Tanjab Barat besaran zakat tertinggi Rp 40 ribu, menengah Rp 30 ribu dan terendah Rp 25 ribu per orang.

6. Sarolangun

Kabupaten Sarolangun besaran tertinggi Rp 49.400, untuk menengah Rp 45.600 dan terendah Rp 41 ribu.

7. Tebo

Kabupaten Tebo, besaran zakat tertinggi Rp 40 ribu, untuk besaran menengah Rp 30 ribu dan terendah sebesar Rp 30 ribu.

8. Bungo

Kabupaten Bungo besaran zakat tertinggi sebesar Rp 44.800, untuk menengah Rp 38.400 dan untuk ukuran terendah Rp 32 ribu.

9. Merangin

Kabupaten Merangin besaran zakat yang harus dibayar Rp 53,200, untuk menengah Rp 45.600 dan terendahnya Rp 38 ribu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved