DPRD Provinsi Jambi

Disnakertrans Jambi Bentuk Pos Pengaduan THR, DPRD Jambi Minta Kawal Ketat Pembayaran THR

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi telah membentuk posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR).

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Hasbi
Anggota DPRD Provinsi Jambi hearing bersama Disnakertrans Provinsi Jambi, kawal pemberian THR. 

 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Hasbi Sabirin

TRIBUNJAMB.COM,JAMBI-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi telah membentuk posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). 

Posko ini untuk memfasilitasi tenaga kerja dalam mengadukan permasalahan pencairan THR.

Pembentukan posko pengaduan THR hari raya tahun 2022 ini sesuai surat edaran yang di keluarkan Kemenaker.

Wakil Ketua Komisi lV DPRD Provinsi Jambi Supriyanto mengaku baru saja lakukan hearing bersama DPRD Provinsi Jambi

Dari hearing itu, Disnakertrans dan DPRD sepakat serta mendorong pembukaan posko pengaduan THR untuk memfasilitasi pekerja yang mengalami kendala dalam pencairan THR.

Dengan adanya aturan yang telah ditetapkan, perusahaan diimbau untuk membayar THR kepada pekerjanya paling lambat H-7 Idul Fitri.

Perusahaan dan pemberi kerja harus membayarkan THR kepada pekerja secara penuh, tidak dicicil dan paling lambat H-7 Idul Fitri.

Baca juga: Kawal Pemberian THR, Komisi IV DPRD Jambi Hearing dengan Dinaskertrans Provinsi Jambi

"Saya mendorong Disnakertrans Provinsi Jambi untuk mengawasi dengan ketat proses pembayaran THR dan memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak mau membayarkan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," kata Supriyanto.

Bagi pekerja yang mengalami permasalahan dalam pencairan THR, pihaknya akan siap melakukan mediasi kepada pemberi kerja ataupun perusahaan.

Baca juga: Polda Jambi Akan Tindak Ormas yang Minta THR ke Pengusaha

(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved